Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Industry

Kemkomdigi Rumuskan Denda Sanksi PP TUNAS: Platform Global Terancam 6% Pendapatan

15 September 2026
in Industry
Reading Time: 2 mins read
Kemkomdigi Denda PP TUNAS Pelindungan Anak

Kemkomdigi Rumuskan Denda Sanksi PP TUNAS: Platform Global Terancam 6% Pendapatan (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merumuskan besaran sanksi denda administrasi bagi platform digital yang melanggar ketentuan pelindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui formulasi aturan ini, platform digital berskala besar atau global yang terbukti melanggar dapat dikenakan denda hingga 6% dari pendapatan global perusahaan. Sementara itu, untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat dalam negeri, besaran denda maksimal akan disesuaikan dengan skala usaha, yakni Rp1 miliar untuk usaha mikro, Rp5 miliar untuk usaha kecil, dan Rp10 miliar untuk usaha menengah.

Penegakan Hukum dan Kepastian Pelindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penetapan instrumen sanksi ini diperlukan agar aturan pelindungan anak di ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pengelola platform.

“Untuk platform digital skala besar atau global, denda yang kami rumuskan sebesar 6% dari pendapatan global. Sementara untuk PSE privat dalam negeri, besaran dendanya disesuaikan dengan skala usaha,” ujar Meutya dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Meutya menjelaskan bahwa penentuan skala usaha untuk PSE privat dalam negeri disusun mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya PP Nomor 7 Tahun 2021.

Proses Konsultasi dan 8 Platform Berisiko Tinggi

Perumusan besaran sanksi denda ini telah melewati serangkaian konsultasi publik serta penyampaian resmi kepada pengelola platform digital. Rumusan tersebut kini telah diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Sebelum formulasi ditetapkan, ini sudah melalui konsultasi publik, sudah melalui penyampaian resmi kepada PSE terutama ke delapan platform berisiko tinggi, dan juga sudah resmi diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibahas dan ditetapkan dalam PP PNBP bersama kementerian terkait,” jelas Meutya.

Adapun delapan platform digital yang sejak awal dikategorikan sebagai layanan dengan profil risiko tinggi meliputi: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, Roblox.

Penerapan sanksi ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan PP TUNAS. Kemkomdigi memastikan instrumen hukum tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian aturan pelindungan anak, sekaligus menjaga agar iklim inovasi teknologi di Indonesia tetap berjalan dengan aman.

 

STEVY WIDIA

Tags: Denda Pendapatan GlobalinstagramKemkomdigiMeutya HafidPelindungan Anakplatform digitalPP TunasRegulasi DigitalRobloxSanksi PSETikTokYoutube
Previous Post

Roblox Umumkan Alat AI Baru hingga Akses Gim Tanpa Unduh Aplikasi

Related Posts

Roblox Developers Conference RDC Inovasi AI
Industry

Roblox Umumkan Alat AI Baru hingga Akses Gim Tanpa Unduh Aplikasi

15 September 2026
0
Platform Digital
Technology

Sudah 28 Juta Akun Anak Indonesia Diturunkan dari Platform Digital

15 September 2026
0
kreator TikTok
Digital Business

Kreator Muda Manfaatkan TikTok untuk Jaga Lingkungan, Budaya, hingga UMKM

19 Agustus 2026
0
Load More

Discussion about this post

Recent Updates

Kemkomdigi Denda PP TUNAS Pelindungan Anak

Kemkomdigi Rumuskan Denda Sanksi PP TUNAS: Platform Global Terancam 6% Pendapatan

15 September 2026
Roblox Developers Conference RDC Inovasi AI

Roblox Umumkan Alat AI Baru hingga Akses Gim Tanpa Unduh Aplikasi

15 September 2026
SatuSatu Partner Portal B2B Agen Perjalanan

SatuSatu Luncurkan Partner Portal B2B, Bantu Agen Perjalanan Garap Potensi Atraksi Lokal

15 September 2026
DORE by LeTAO Kemitraan Strategis Mandiri Capital

DORÉ by LeTAO Jalin Kemitraan Strategis dengan Mandiri Capital untuk Perluas Pasar Pastry Premium

15 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Kemkomdigi Denda PP TUNAS Pelindungan Anak

Kemkomdigi Rumuskan Denda Sanksi PP TUNAS: Platform Global Terancam 6% Pendapatan

15 September 2026
Roblox Developers Conference RDC Inovasi AI

Roblox Umumkan Alat AI Baru hingga Akses Gim Tanpa Unduh Aplikasi

15 September 2026
SatuSatu Partner Portal B2B Agen Perjalanan

SatuSatu Luncurkan Partner Portal B2B, Bantu Agen Perjalanan Garap Potensi Atraksi Lokal

15 September 2026
DORE by LeTAO Kemitraan Strategis Mandiri Capital

DORÉ by LeTAO Jalin Kemitraan Strategis dengan Mandiri Capital untuk Perluas Pasar Pastry Premium

15 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version