Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Industry

Pendiri Gojek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi Laptop

1 Juli 2026
in Industry
Reading Time: 2 mins read
Nadiem Makarim Divonis

SP/Joanito De Saojoao.

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada pendiri (founder) Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pria yang dikenal sebagai tokoh pelopor startup unicorn Indonesia ini dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan laptop sekolah yang merugikan negara.

Dalam amar putusannya, hakim menilai Nadiem telah menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat sebagai menteri dalam proyek pengadaan 1,6 juta unit Chromebook pada periode 2020–2022. Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa spesifikasi tender tersebut dimanipulasi sedemikian rupa agar hanya menguntungkan ekosistem teknologi Google Chrome.

Selain hukuman kurungan badan, tokoh pengusaha teknologi berusia 41 tahun ini juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar (sekitar US$48 juta). Jika ia gagal membayar, aset pribadinya akan disita dan dilelang oleh negara. Apabila nilai penjualan aset tersebut belum mencukupi, Nadiem akan menghadapi hukuman kurungan tambahan selama 190 hari.

Kasus hukum yang menjerat sang pendiri Gojek ini memicu perhatian besar karena menyeret nama raksasa teknologi global, Google. Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan adanya dugaan konflik kepentingan strategis.

Jaksa menduga keputusan kementerian yang condong pada produk Chromebook sangat dipengaruhi oleh investasi besar yang ditanamkan Google sebelumnya pada GoTo—grup teknologi raksasa hasil penggabungan (merger) antara Gojek dan Tokopedia.

Meski demikian, vonis 10 tahun ini lebih rendah dari tuntutan awal jaksa yang meminta hukuman 18 tahun penjara. Putusan ini juga diwarnai pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Anggota Andi Saputra, yang menilai aliran dana suap (kickback) dari Google ke Nadiem belum terbukti secara kuat dalam standar hukum pidana.

Ajukan Banding dan Status Tahanan Rumah

Nadiem Makarim sendiri secara konsisten membantah seluruh dakwaan sepanjang enam bulan masa persidangan. Ia menegaskan bahwa program pengadaan laptop tersebut murni dirancang untuk mempercepat digitalisasi pendidikan nasional di masa pandemi, bukan demi keuntungan bisnis pihak tertentu.

Sebagaimana diketahui, Nadiem mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Gojek pada tahun 2019 setelah memutuskan masuk ke dalam kabinet pemerintahan.

Sejak 12 Mei lalu, Nadiem ditempatkan sebagai tahanan rumah menyusul komplikasi kesehatan yang dideritanya. Menanggapi vonis bersalah dari majelis hakim, tim penasihat hukum mantan bos Gojek tersebut menyatakan akan segera mengajukan banding ke pengadilan tingkat tinggi. (*AMBS)

 

Tags: Kasus ChromebookKorupsi Pengadaan Laptopnadiem makarimPendiri GojekSaham GoTo Google
Previous Post

Dari Bakar Uang ke Buktikan Untung: Tiga Tahun Transformasi Ekosistem Startup Indonesia

Next Post

Perilaku Pengguna Makin Kompleks, Audience Intelligence Jadi Kunci Iklan Digital Tepat Sasaran

Related Posts

Founder Startup Indonesia
Features

Dari Panggung Unicorn ke Kursi Pesakitan: Kejatuhan Para Founder Startup Indonesia

15 Mei 2026
0
Kasus startup di Indonesia
Features

Dunia Startup Indonesia Terguncang: Kasus Fraud eFishery dan Persidangan Nadiem Makarim Jadi Sorotan

20 April 2026
0
Grup GoTo
Features

Perjalanan GoTo dari Startup Call Center hingga Raksasa Ekosistem Digital Indonesia

28 Februari 2026
0
Load More
Next Post
Telkomsel AdTech Solution

Perilaku Pengguna Makin Kompleks, Audience Intelligence Jadi Kunci Iklan Digital Tepat Sasaran

Anggia Meisesari - TransTrack

Pemimpin TransTRACK Masuk 3 Pengusaha Perempuan Terbaik Versi Pemerintah Australia

Discussion about this post

Recent Updates

Anggia Meisesari - TransTrack

Pemimpin TransTRACK Masuk 3 Pengusaha Perempuan Terbaik Versi Pemerintah Australia

1 Juli 2026
Telkomsel AdTech Solution

Perilaku Pengguna Makin Kompleks, Audience Intelligence Jadi Kunci Iklan Digital Tepat Sasaran

1 Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis

Pendiri Gojek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi Laptop

1 Juli 2026
Ekosistem Startup Indonesia

Dari Bakar Uang ke Buktikan Untung: Tiga Tahun Transformasi Ekosistem Startup Indonesia

1 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Anggia Meisesari - TransTrack

Pemimpin TransTRACK Masuk 3 Pengusaha Perempuan Terbaik Versi Pemerintah Australia

1 Juli 2026
Telkomsel AdTech Solution

Perilaku Pengguna Makin Kompleks, Audience Intelligence Jadi Kunci Iklan Digital Tepat Sasaran

1 Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis

Pendiri Gojek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi Laptop

1 Juli 2026
Ekosistem Startup Indonesia

Dari Bakar Uang ke Buktikan Untung: Tiga Tahun Transformasi Ekosistem Startup Indonesia

1 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version