Minggu, 26 Juni 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Investor Muda di Pasar Modal Meningkat, Perlu Edukasi Resiko Pelanggaran Hukum Transaksi

1 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Investor muda pasar modal

Investor Muda di Pasar Modal Meningkat, Kejagung Gelar Edukasi Peningkatan Kompetensi JPN (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Dalam beberapa tahun belakangan terjadi peningkatan antusiasme masyarakat terhadap investasi pasar modal, terutama di kalangan anak muda. Untuk itu perlu menjadi perhatian utama dalam penanganan risiko pelanggaran hukum aktivitas transaksi pasar modal.

Melihat pada perkembangan di tahun 2021 lalu, pertumbuhan investor pasar modal mengalami peningkatan tertinggi sepanjang sejarah, mencapai hingga 108% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 3,6 juta investor, dengan frekuensi transaksi harian mencapai 1,3 juta.

Saat ini mayoritas investor pasar modal adalah kelompok usia muda, bahkan 39% diantaranya adalah usia 18 – 25 tahun. Kelompok investor ini kebanyakan mengenal pasar modal melalui media sosial. Hasilnya, banyak investor muda yang tidak memiliki pemahaman menyeluruh dan terpapar pada risiko yang lebih besar.

Baca juga :   GoPay dan Bibit Luncurkan Fitur Investasi Reksadana Otomatis, Dorong Milenial Berinvetasi

“Instrumen investasi membutuhkan pemahaman teknis yang baik dengan mempertimbangkan risiko yang akan didapatkan, mengukur diversifikasi, melakukan analisa mendalam, dan memantau performa produk investasi yang dimiliki dibandingkan dengan target investasi yang ditentukan,” kata Marco Kawet, Head of Jakarta Representatives, Bursa Efek Indonesia, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Untuk itu, dengan semakin tingginya jumlah investor dan transaksi di pasar modal, maka semakin penting untuk memperdalam risiko-risiko apa saja yang harus diantisipasi, termasuk oleh pihak kejaksaan. Sebab, Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa merupakan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam memberikan layanan hukum dan pendampingan kepada instansi pemerintah dan BUMN.

Oleh karena itu, merespon adanya peningkatan risiko sektor keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah menginisiasi penegakan hukum korporasi sektor keuangan dengan pembentukan metode audit hukum untuk korporasi sesuai standar internasional.

Baca juga :   Pasar Modal Kian Diminati Anak Muda, Ternak Uang Gelar Kelas Pelatihan Investasi

“Dari sisi Jaksa Pengacara Negara (JPN), saat ini telah dibentuk metode audit hukum terkait dengan korporasi yang mengadopsi metode audit keuangan sesuai standar internasional. Metode ini menjadi pedoman bagi pihak JPN dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap korporasi dari sisi hukum,” ujar Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Program edukasi dalam rangka peningkatan kompetensi JPN merupakan langkah strategis Jamdatun dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum dan pendampingan JPN terkait aspek hukum pasar modal. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan seri berikutnya mengenai aspek- aspek lainnya dalam pasar modal.

 

FAHRUL ANWAR

Tags: investasi pasar modalinvestor mudapasar modal
Previous Post

TikTok Luncurkan Pusat Literasi Digital Dalam Aplikasi

Next Post

Sea Labs Indonesia, Buka Peluang Bagi 1.000 Talenta Digital Indonesia

Related Posts

Playlist music
News

Rayakan Hari Musik Sedunia Sambil Lakukan Empat Kegiatan Seru Ini!

26 Juni 2022
0
Telkomsel Awards 2022
News

Ini Talenta Industri Kreatif Digital Peraih Telkomsel Awards 2022

25 Juni 2022
0
GudangAda
News

GudangAda Hadirkan COD Untuk Permudah Transaksi Pedagang

25 Juni 2022
0
Load More
Next Post
Sea Labs Indonesia

Sea Labs Indonesia, Buka Peluang Bagi 1.000 Talenta Digital Indonesia

BTS

Garena Free Fire Gaet BTS Jadi Brand Ambassador

Wall of Fades

Wall of Fades 2022, Bangkitkan Gairah Industri Mode Denim Tanah Air

Discussion about this post

Berita Terbaru

Playlist music

Rayakan Hari Musik Sedunia Sambil Lakukan Empat Kegiatan Seru Ini!

26 Juni 2022
0
Seni Reak

Seni Reak Juarta Putra Akan Tampil Di Festival Musik Roskilde di Denmark

26 Juni 2022
0
Telkomsel Awards 2022

Ini Talenta Industri Kreatif Digital Peraih Telkomsel Awards 2022

25 Juni 2022
0
Mastercard

Mastercard Berdayakan Perusahaan Rintisan Lewat Program Startup Path Open Banking

25 Juni 2022
0
GudangAda

GudangAda Hadirkan COD Untuk Permudah Transaksi Pedagang

25 Juni 2022
0
Nexticorn

NextiCorn Perketat Kurasi Startup Untuk NXC International Summit 2022

25 Juni 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version