Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Keberadaan Fintech Harus Diatur

25 Oktober 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
Fintech

Layanan Fintech P2P Lending. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kebutuhan masyarakat atas kebutuhan keuangan yang lebih praktis dan digital kian meningkat. Indonesia menjadi salah satu negara yang sukses memicu pertumbuhan usaha financial technology (fintech).

Belakangan ini perusahaan rintisan berbasis teknologi keuangan disebut-sebut menjadi salah satu instrumen penting yang bisa mendorong ekonomi digital Indonesia. Apalagi, saat ini, sudah ada sekitar 330 juta pengguna ponsel pintar (smartphone) di Indonesia. Sementara itu, pengguna internet aktif menyentuh angka 88 juta orang.

Industri keuangan seperti asuransi juga ikut terdampak dari perkembangan fintech. Karena, mereka melakukan penetrasi ke beragam sektor. Mulai dari pinjaman, pembayaran, dan termasuk, asuransi itu sendiri.

Namun, apakah bisnis asuransi Tanah Air terganggu dengan keberadaan fintech? Di mata Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Dadang Sukresna, menegaskan bahwa fintech harus secepatnya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya untuk memastikan pengawasan ketat sebagai langkah perlindungan terhadap konsumen.

Baca juga :   Pemerintah Gencar Bangun Ruang Digital Untuk Generasi Masa Depan

Sedikit informasi, dalam memperkuat peran negara mendukung pertumbuhan fintech, OJK telah meresmikan pembentukan Forum Pakar Fintech (Fintech Advisory Forum) pertengahan tahun ini. Anggotanya antara lain OJK, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Ekonomi Kreatif, Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
Dadang juga ingin memastikan kalau fintech yang menjual produk asuransi harus memiliki nomor registrasi. Andaikata tidak ada, maka dipastikan pihaknya akan melakukan protes ke regulator.

Karena, jualan produk asuransi melalui online saat ini sudah lintas negara. Artinya, fintech dari luar negeri pun bisa langsung jualan ke nasabah di Indonesia.

“Selama ini belum ada masalah. Makanya harus diatur biar kalau ada masalah bisa langsung ditangani. Kita yang jualan di sini saja diatur, masa mereka (fintech) nggak (diatur) terus tiba-tiba dapat income (pendapatan),” tuturnya.

Baca juga :   Atasi Kesenjangan Digital XL Axiata Gelar Program USO di 4 Provinsi

Menurut Dadang secara bisnis, masuknya fintech ke ranah asuransi tidak menjadi masalah. Selama mereka memang menjual produk asuransi melalui online maka hal itu sah-sah saja. “Yang menjadi masalah adalah mereka sebagai apa? Perusahaan, broker atau agen asuransi. Harus jelas,” kata Dadang belum lama ini.

STEVY WIDIA

Tags: asuransifinacial technology (fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

Tips Agar Startup Peroleh Suntikan Dana

Next Post

RegoPantes, E-commerce Pertanian Untuk Warga Jabodetabek

Related Posts

Infinity Hackathon
Headline

OJK dan BlockDevId Gelar Infinity Hackathon, Begini Cara Memenangkannya

25 September 2025
0
Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun
Headline

Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun

13 Agustus 2025
0
Presiden Jokowi Bentuk Layanan Keuangan Digital
Headline

BI-OJK Hackathon 2025, Kompetisi Inovasi Layanan Keuangan Digital

7 Juni 2025
0
Load More
Next Post
RegoPantes, E-commerce Pertanian Untuk Warga Jabodetabek

RegoPantes, E-commerce Pertanian Untuk Warga Jabodetabek

Desainer Muda LaSalle College Tampil Inovatif di JFW 2018

Desainer Muda LaSalle College Tampil Inovatif di JFW 2018

Startup Harus Berani Bereksperimen & Bikin Tren

Startup Harus Berani Bereksperimen & Bikin Tren

Discussion about this post

Recent Updates

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version