Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Kebijakan e-Commerce Belum Rampung

20 April 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Pemerintah Persiapkan Peta Jalan Untuk E-Commerce

Presentasi Menkominfo Rudiantara mengenai roadmap e-commerce. (Foto: Dok/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah rupanya tidak terburu-buru dalam membahas aturan e-commerce. Kebijakan yang hingga kini masih digodok oleh Pemerintah adalah soal sistem pembayaran.

“Sampai sekarang masih dibahas dan belum ada target, karena ini kan banyak sekali agen ataupun pemerintah kementerian lembaga yang terlibat untuk e-commerce ini,” ungkap Denni Puspa Purbasari Deputi III Kepala Staf Kepresidenan di Gedung CSIS baru-baru ini.

Denni menuturkan, selain menyangkut e-commerce itu sendiri, kebijakan yang hingga kini masih digodok oleh Pemerintah adalah soal sistem pembayaran.

“Soal sistem pembayaran itu mungkin paling konservatif dari semua aspek karena itu menyangkut security, identity, dan technology, agar tidak terjadi pencurian atau cloning dan segala macamnya. Kita tahu itu ranahnya bukan hanya di pemerintah tapi di Bank Indonesia dan OJK,” tuturnya.

Baca juga :   Kolaborasi Ripple Dan The Goods Dept, Rayakan Generasi Yang Sarat Kreatifitas

Selain menyangkut sistem pembayaran, hal yang perlu dibahas juga mengenai perpajakan.
“Karena ini kan sudah global, kita mau mengatur perpajakan seperti apa. Ini tidak mudah, karena itu lebih baik konservatif, banyak mendengar, banyak berkonsultasi sehingga kita tahu seperti apa aturan atau kebijakan yang pas untuk e commerce di Indonesia,” tukasnya.

Sebelumnya kebijakan/aturan mengenai e-commerce itu juga tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid XIV dimana dalam road map e-commerce , terdapat tujuh poin utama yakni logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, pendidikan dan sumber daya manusia, dan keamanan siber.

FAHRUL ANWAR

Tags: aturan e-commercekebijakan pemerintahpaket kebijakan ekonomi jilid XIVroad map e-commerce
Previous Post

Facebook Berantas Akun Palsu di Indonesia

Next Post

Astragraphia Ajak Pelaku Usaha Bertransformasi Digital

Related Posts

Lazada Dukung Perpres Road Map E-commerce
Headline

Lazada Dukung Perpres Road Map E-commerce

22 Agustus 2017
0
RUU ITE Resmi Menjadi Undang-undang
Headline

Dana USO Untuk Dukung Pembiayaan Startup

4 November 2016
0
Pengusaha Diminta Turut Andil Ciptakan 1.000 Teknopreneur
News

Dewan Penasehat E-Commerce Bakal Diisi Tokoh Internasional

14 September 2016
0
Load More
Next Post
Astragraphia Ajak Pelaku Usaha Bertransformasi Digital

Astragraphia Ajak Pelaku Usaha Bertransformasi Digital

Lokamedia, Media Komunikasi UMKM Dengan Pelanggan Potensial

Lokamedia, Media Komunikasi UMKM Dengan Pelanggan Potensial

Tim Mahasiswa UGM Boyong Juara di DEE

Tim Mahasiswa UGM Boyong Juara di DEE

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version