youngster.id - Belangakan ini konsep kota pintar (smart city) terus digaungkan di sejumlah daerah di Indonesia. Penerapan smart city di Indonesia membutuhkan kerjasama dari semua pemangku kepentingan. Ini bukan ajang kompetisi tetapi kolaborasi dari semua pihak agar terwujud masyarakat yang Indonesia yang cerdas.
“Untuk mencapai kemajuan yang lebih pesat dalam mendukung terwujudnya Indonesia cerdas, dibutuhkan suatu organisasi atau kolaborasi yang menghimpun berbagai stakeholder baik dari industri, pemerintah, pendidikan, komunitas maupun masyarakat yang melibatkan kota-kota di Indonesia,” kata Suhono Harso Supangkat Ketua Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2016) di Jakarta.
Secara terpisah, Direktur Enterprise dan Business Service Telkom Muhammad Awaluddin yang masuk dalam Kompartmen Smart Citizen di APIC menyatakan memang sudah saatnya mengurangi kata berkompetisi untuk membangun negeri. “Kurangi kata berkompetisi, perbanyak kata berkolaborasi karena semua demi satu smart city Indonesia,” tutupnya
APIC menurut Suhono, dibentuk karena dirasa perlunya kehadiran organisasi atau kolaborasi yang menghimpun berbagai stakeholder baik dari industri, pemerintah, pendidikan, komunitas maupun masyarakat pada kota-kota di Indonesia. Hasil pertemuan di Surabaya adalah “Surabaya Smart City Statement “.
“Selain itu diajukan pengembangan model Smart City Garuda sebagai acuan awal pengembangan Kabupaten, Kota dan Desa cerdas yang perlu terus di kembangkan untuk acuan pembangunan Indonesia Cerdas ,” tambahnya.
Dia menjelaskan, dibutuhkan sumberdaya manusia,tata kelola, dan teknologi untuk mewujudkan Desa, Kabupaten, Kota, dan Provinsi cerdas. Pengimplementasian solusi cerdas dimulai dari penyelesaian masalah yang kecil, namun dilakukan secara tepat dan didukung oleh segenap stakeholder daerah. Solusi-solusi ini diimplementasikan secara startegis, bertahap dan berkesinambungan. “Kita perlu buat peta jalan di tingkat Desa, Kabupaten, Kota, Provinsi maupun Nasional,”ujar Suhono.
Ditambahkannya, pembangunan infrastruktur jaringan Informasi dan sektor kota yang efisien dan efektif melalui penggunaan berbagi infrastruktur, merupakan syarat mutlak di dalam mewujudkan kota cerdas.
Selain itu perlu adanya arahan pemerintah melalui regulasi kota, kabupaten, desa, provinsi cerdas perlu diperjelas melalui partisipasi para pemangku kepentingan. Sementara anggaran untuk pembangunan kota cerdas perlu disiapkan dengan baik oleh pemerintah dan swasta melalui regulasi yang jelas dan mudah dilaksanakan.
“Untuk efektifitas, saling beroperasi (interoperability) dan keberlangsungan dalam pembangunan ekosistem cerdas secara nasional diperlukan standardisasi dengan kandungan lokal yang maksimal ,melalui kebijakan yang berkualitas,” pungkas Suhono.
STEVY WIDIA
Discussion about this post