Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kominfo Minta WhatsApp Terapkan Prinsip Perlindungan Data Pribadi

12 Januari 2021
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
WhatsApp!

Meta Hadirkan Fitur Perlindungan dari Serangan Siber di WhatsApp (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta WhatsApp menerapkan prinsip perlindungan data pribadi. Hal ini terkait perubahan kebijakan privasi pada platform berbagi pesan tersebut.

Sebelumnya pihak Kominfo bertemu dengan perwakilan WhatsApp/Facebook regional Asia Pasifik untuk membahas pembaruan kebijakan privasi. Pada pertemuan tersebut, Kominfo meminta informasi dari WhatsApp dan Facebook mengenai dasar dalam memproses data pribadi, mekanisme bagi pengguna untuk melakukan hak-nya seperti menarik persetujuan dan beberapa hal lainnya yang menjadi perhatian publik.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, Selasa (12/1/2021).

Pihak Kominfo meminta WhatsApp untuk memproses data pribadi pengguna sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia.

Baca juga :   Nafas, Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara Pasang 27 Sensor di Jakarta

WhatsApp dan Facebook juga diminta untuk melakukan pendaftaran sistem elektronik, menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi dan memenuhi kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang di Indonesia.

Sementara bagi masyarakat, Johnny mengimbau untuk semakin berhati-hati dalam menggunakan layanan online, apalagi saat ini banyak pilihan menggunakan platform media sosial.

“Dengan selalu membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi,” kata Menteri Johnny.

 

STEVY WIDIA

Tags: FacebookKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)WhatsApp
Previous Post

EasyCash Akhirnya Beroleh Izin Resmi OJK

Next Post

BukuKas Raih Pendanaan Seri A Dipimpin Sequoia Capital India

Related Posts

Telkomsel RAFI 2026
Digital Business

Lebaran 2026: Trafik Data Meledak, WhatsApp dan Game Jadi Yang Tertinggi

8 April 2026
0
WhatsApp Hadirkan Fitur Akun Untuk Anak Dengan Kontrol Orang Tua
Technology

WhatsApp Hadirkan Fitur Akun Untuk Anak Dengan Kontrol Orang Tua

12 Maret 2026
0
startup AI
Technology

Untuk Perkuat Daya Saing Startup AI Nasional Komdigi Gandeng Google

27 Februari 2026
0
Load More
Next Post
Bukukas

BukuKas Raih Pendanaan Seri A Dipimpin Sequoia Capital India

LaVie Mini, Konsep Laptop Gaming dalam Wujud ala Nintendo Switch

LaVie Mini, Konsep Laptop Gaming dalam Wujud ala Nintendo Switch

Tomy Yunus

Tomy Yunus : Perluas Pemerataan Daya Saing Masyarakat Dengan Bahasa

Discussion about this post

Recent Updates

CFX Connect

CFX Connect, Wadah Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

11 April 2026
Komdigi x Startup AI

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal Berantas Judi Online dan Hoaks

11 April 2026
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
CFX Connect

CFX Connect, Wadah Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

11 April 2026
Komdigi x Startup AI

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal Berantas Judi Online dan Hoaks

11 April 2026
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version