Senin, 27 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Layanan Elektronik OJK Permudah Izin

10 Maret 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Sebelum Ke Bursa Usaha Kecil Perlu Perkuat Modal

Ilustrasi. (Foto: dok.Youngsters.id)

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua aplikasi sistem informasi untuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Dengan ini pelayanan perizinan secara elektronik dapat lebih mudah, cepat dan terukur.

Kedua aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan (SIPP) dan Sistem Informasi Perijinan Lembaga Jasa Keuangan (SIJINGGA).

“Melalui SIJINGGA, kami mengharapkan agar pelayanan perizinan secara elektronik dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan terukur. Sedangkan melalui SIPP, OJK dapat memberikan informasi data statistik perusahaan pembiayaan yang akurat, lengkap, dan dapat  diandalkan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholders industri Perusahaan Pembiayaan,” kata Muliaman D. Hadad selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, Selasa (8/3) dilansir Republika.

Baca juga :   Kantongi Lisensi OJK, TaniFund Targetkan 1 Juta Mitra Petani dan UMKM

SIJINGGA diharapkan dapat melayani perizinan secara online sehingga dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan terukur. Sedangkan melalui SIPP, OJK dapat memberikan informasi data statistik perusahaan pembiayaan yang akurat, lengkap, dan dapat diandalkan sehingga dapat dimanfaatkan secara penuh oleh seluruh perusahaan pembiayaan.

Terkait dengan pengembangan SIPP, OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pedoman Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan. Surat ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyusunan laporan bulanan perusahaan pembiayaan melalui SIPP.  SIPP akan mulai efektif digunakan pada bulan Juni 2016 mendatang.
Muliaman menjelaskankan, sistem pelaporan yang akan dikembangkan OJK diharapkan dapat memenuhi beberapa prinsip sistem pelaporan yang baik.

“Pertama convergency, yaitu informasi yang dikembangkan dalam sistem pelaporan harus dapat mendukung tugas pokok dan tujuan pengawasan terintegrasi sebagaimana diamanatkan dalam UU OJK. Kedua efficiency, sistem pelaporan harus memastikan efisiensi proses baik di OJK maupun pada industri Pelapor,”tuturnya.

Baca juga :   Crowdo Resmi Terdaftar di OJK

Ia melanjutkan, yang ketiga, standardization, yaitu sistem pelaporan harus menerapkan standar international dalam pelaporan bisnis. Keempat, data quality, yakni sistem pelaporan harus memastikan bahwa data yang disampaikan pelapor berkualitas. Kelima integrated capturing system, sistem pelaporan harus terintegrasi dalam konsep “satu pintu”. Keenam, adaptability, sistem pelaporan harus stabil serta mampu mengakomodasi perubahan bisnis dan regulasi secara cepat.

“Dan terakhir secure and reliability, sistem pelaporan harus aman dan handal terhadap kemungkinan  segala gangguan,” imbuhnya.

Ke depannya, seluruh industri jasa keuangan akan didorong untuk memiliki sistem yang dapat mendukung sistem pelaporan secara online kepada OJK.

Pengembangan SIPP dan SIJINGGA diharapkan dapat menjawab tantangan OJK ke depan dalam meningkatkan pemberian layanan kepada LKNB yang lebih cepat dan transparan, serta dapat mendukung penyediaan data-data keuangan industri perusahaan pembiayaan lebih akurat dan lengkap.

Baca juga :   EasyCash Akhirnya Beroleh Izin Resmi OJK

 

ANGGIE ADJIE SAPUTRA

Editor : Stevy Widia


Tags: Industri Keuangan Non BankOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan PembiayaanSistem Informasi Perijinan Lembaga Jasa Keuangan
Previous Post

Portal ini Fasilitasi UMKM Jangkau Pasar Global

Next Post

Mahasiswa ITS Sabet Tiga Gelar HNMUN 2016

Related Posts

Transisi Energi
Analyze

Membiayai Transisi Energi: Bagaimana Mengalirkan Dana untuk Mencapai Ekonomi Net-Zero

26 Maret 2023
0
Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru
News

Melalui Green Movement for The Future, Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru Ajak Gen Z Peduli Lingkungan

25 Maret 2023
0
Metrodata Electronics
News

Dikontribusi Bisnis Distribusi Digital, Metrodata Catat Sejarah Pendapatan Capai Rp21 Triliun

25 Maret 2023
0
Load More
Next Post
Mahasiswa ITS Sabet Tiga Gelar HNMUN 2016

Mahasiswa ITS Sabet Tiga Gelar HNMUN 2016

Sikap Wirausaha Indonesia Tidak Takut Gagal

Sikap Wirausaha Indonesia Tidak Takut Gagal

BSN Gelar SNI Award ke – 12

BSN Gelar SNI Award ke - 12

Discussion about this post

Berita Terbaru

Transisi Energi

Membiayai Transisi Energi: Bagaimana Mengalirkan Dana untuk Mencapai Ekonomi Net-Zero

26 Maret 2023
0
Kurikulum Digital Dimulai dari Daerah

Kiat Memilih Universitas dan Jurusan Yang Tepat

26 Maret 2023
0
Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru

Melalui Green Movement for The Future, Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru Ajak Gen Z Peduli Lingkungan

25 Maret 2023
0
Metrodata Electronics

Dikontribusi Bisnis Distribusi Digital, Metrodata Catat Sejarah Pendapatan Capai Rp21 Triliun

25 Maret 2023
0
Hana Nurjana

BCIC 2023, Mencari dan Inkubasi Wirausahawan Muda Kreatif Bidang Kriya dan Fesyen

25 Maret 2023
0
PUBG MOBILE Professional League (PMPL) SEA 2022

Realme Fokus Kembangkan Ekosistem Esport dan Talenta Muda di Indonesia

25 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version