youngster.id - Lahirnya Bank Digital yang menawarkan kemudahan akses untuk membuka rekening baru, mengelola tabungan, hingga melakukan berbagai macam transaksi perbankan tanpa perlu datang ke kantor cabang bank semakin menjamur di tengah pandemi. Namun, resiko keamanan data masih menjadi salah satu kekhawatiran baik dari pengguna maupun pelaku industri sendiri.
Salah satunya resiko identity fraud, dimana riset pada tahun 2021 menunjukkan sebanyak 1 dari 11 konsumen di Indonesia mempercayai bahwa identitas mereka telah dicuri dan digunakan oleh orang yang tidak berhak untuk membuka rekening perbankan atau jasa keuangan lainnya. Di sisi lain, konsumen khususnya generasi digital savvy terus menuntut layanan digital yang mudah digunakan dan cepat diakses tanpa proses yang berlama-lama.
Selain alasan regulasi, riset yang sama1 menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia (71%) menyadari bahwa pembuktian identitas perlu dilakukan untuk melindungi mereka. Akan tetapi, berbagai survey nasabah di Eropa dan AS menunjukkan bahwa proses verifikasi yang terlalu lama akan mendorong calon nasabah baru yang digital savvy meninggalkan proses.
Sebagai contoh, sebanyak 24% konsumen Gen Z di Eropa meninggalkan proses onboarding atau pada proses verifikasi bank digital karena durasi yang terlalu lama. Lebih dari 20% nasabah di Amerika Serikat juga menyatakan menunggu proses verifikasi identitas juga menjadi penyebab dari batalnya pengajuan nasabah di aplikasi perbankan.
“Sebagai pelaku industri jasa keuangan, perbankan tentunya mengetahui pentingnya trust dari nasabah sebagai salah satu faktor yang menentukan peningkatan penggunaan layanannya. Untuk itu, proses verifikasi nasabah menjadi sangat krusial, terlebih pada bank dan jasa keuangan digital semua proses kini dapat dilakukan tanpa tatap muka dan dukungan kantor cabang. Dengan adanya inovasi teknologi, keamanan dan user experience yang seamless dapat berjalan beriringan sehingga mendorong hadirnya digital trust, atau kepercayaan pengguna dan meningkatkan penggunaan platform digital,” ujar Sati Rasuanto, Co-Founder dan CEO VIDA, Kamis (30/6/2022).
Kesadaraan industri jasa keuangan terhadap pentingnya pelindungan data sudah mulai terlihat dengan mulai banyaknya pemain industri yang mengimplementasikan infrastruktur keamanan yang lebih dalam. Hal ini penting mengingat tingginya transaksi bank digital selama pandemi, dimana data rekapitulasi Bank Indonesia menunjukkan transaksi perbankan digital masyarakat Indonesia mencapai Rp39,841 triliun pada 2021 atau naik 45,46% dibanding 2020.
“Dengan transaksi bank digital yang meningkat, kami harap pelindungan data nasabah terutama dalam proses verifikasi akan terus menjadi perhatian utama bagi industri jasa keuangan agar pertumbuhan bank digital dapat terus berlanjut, ” tutup Sati. (*AMBS)
Discussion about this post