youngster.id - PT Aurum Digital Internusa telah menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit. Sebuah strategi perusahaan yang diambil guna melayani kebutuhan masyarakat untuk melindungi nilai aset ditengah ancaman resesi ekonomi ditengah berkembang pesatnya wabah Covid-19.
Bony Faliandri Hudi, CEO Masduit, mengemukakan, di tengah berkembangnya pandemik Covid-19 saat ini, para pemain industri dituntut untuk dapat beradaptasi dengan beragam inovasi guna mempertahankan posisinya dalam keadaan usaha yang semakin sulit.
“Menanggapi tuntutan tersebut, kami pun mengembangkan berupa aplikasi digital Masduit. Melalui Masduit, kami membukakan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membeli, menjual, mengambil serta mentransfer emas fisik mulai dari pecahan 0,1 gram secara online dengan memanfaatkan mobile phone di rumah saja,” kata Bony dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Menurut dia, inovasi ini dapat memperkuat keunggulan kompetitif dalam transaksi jual beli emas. Strategi ini dilakukan dengan penekanan pada produk emas atau logam mulia sebagai sebuah instrumen yang berfungsi sebagai lindung nilai bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi tidak kondusif dimasa pandemi ini.
“Integrasi vertikal yang dimiliki oleh Masduit memungkinkan pelanggan untuk melakukan kustomisasi kemasan pada emas yang dibeli dan memudahkan pelanggan untuk mengambil emas tersebut di jaringan toko atau diantar ke lokasi yang ditunjuk secara aman,” ujar Bony.
Lebih lanjut Bony menjelaskan, strategi ini juga bagian dari upaya kami guna menaikkan konsumsi emas per kapita di Indonesia. Saat ini konsumsi emas baru mencapai 0,2 gram, padahal idealnya, konsumsi emas kapita sebaiknya berada pada kisaran 2%-10% dari total pendapatan per tahun. Selain itu, strategi usaha ini tidak lagi menekankan pada fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang sebelumnya marak diperkenalkan ke masyarakat, namun sebagai sebuah solusi proteksi aset sebagai nilai tambah bagi para pemilik aset.
“Secara keseluruhan, kami memandang masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran melindungi kekayaannya dengan investasi emas. Padahal di tengah perkembangan ekonomi yang berlangsung, ada risiko penurunan daya beli riil karena dampak inflasi. Oleh karenanya, kami mendorong masyarakat untuk menabung emas, menambah investasinya dan di saat yang sama melakukan perlindungan nilai terhadap kekayaannya dengan pecahan yang lebih terjangkau dan akses yang lebih mudah,” pungkas Bony.
STEVY WIDIA
Discussion about this post