youngster.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara akan segera mengeluarkan regulasi mengenai model MOCN (multi operator core network) dalam penerapan network sharing atau kerja sama jaringan.
“Regulasi untuk MOCN tahun ini jadi, kita tunggu saja,” ungkap Rudiantara di acara Echelon Indonesia 2016, Selasa (5/4) di Balai Kartini, Jakarta.
Sebelumnya, menurut Rudiantara, hanya ada regulasi untuk model MORAN (multi operator radio access network). Pada model ini, dua operator atau lebih bisa berbagi BTS (base tranceiver station), namun tetap menggunakan spektrum frekuensi masing-masing. Sedangkan pada model MOCN, operator dapat berbagi BTS sekaligus berbagi spektrum frekuensi.
Namun Menkoinfo ini belum bisa memastikan apakah regulasi tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri atau bentuk lainnya. “Yang pasti MOCN akan jalan. Belum tahu bentuknya akan seperti apa, kita beresin satu-satu dulu,” imbuh dia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post