Sabtu, 4 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Mulai April 2020, Ponsel BM Tak Bisa Akses Provider

23 Oktober 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN

Aturan tentang ponsel ilegal diterbitkan. (Foto: Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Peraturan validasi international mobile equipment identity (IMEI) akhirnya diresmikan. Mulai April 2020, Ponsel black market (BM) tidak bisa akses provider. Pemerintah memberikan waktu transisi enam bulan sejak aturan disahkan sebelum benar-benar diberlakukan.

Pengesahan aturan ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

”Kita semua memiliki visi sama bahwa peredaran perangkat ilegal yang beredar di dalam negeri harus dapat ditekan sehingga industri dalam negeri mampu memiliki daya saing yang tinggi dan penerimaan negara pada sektor ini dapat dioptimalkan,” ujar Airlangga belum lama ini di Jakarta.

Regulasi itu terdiri atas peraturan menteri perindustrian tentang sistem basis data identitas perangkat telekomunikasi bergerak, peraturan menteri komunikasi dan informatika tentang pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi international mobile equipment identity (IMEI), serta peraturan menteri perdagangan tentang perubahan Permendag Nomor 38 Tahun 2019 tentang ketentuan petunjuk penggunaan dan jaminan layanan purnajual bagi produk elektronika dan produk telematika.

Baca juga :   Menkominfo : Masyarakat Jangan Pilih Ponsel Ilegal

Kemenperin menegaskan bahwa mundurnya pengesahan aturan itu disebabkan banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh tiga kementerian. ”Untuk pemutakhiran data, kami sedang melakukan perundingan dengan Global System for Mobile Association (GSMA), itu ada kesepakatan yang akan kami bangun untuk transferring dan uploading data,” terang Harjanto Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan waktu sosialisasi dan penyempurnaan sistem sebelum aturan berlaku. Jika dihitung mulai bulan ini, aturan akan berlaku mulai April 2020. Mulai saat itu, semua ponsel yang tidak berasal dari distributor resmi di Indonesia tidak akan bisa mengakses jaringan komunikasi dan internet.

Baca juga :   Mitra Bukalapak Kolaborasi Dengan 3 Institusi Pemerintah

Diperkirakan, saat ini ponsel ilegal yang beredar di dalam negeri berjumlah 9–10 juta unit per tahun. Bagi industri, dikhawatirkan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan serta terjadi depresiasi pabrik dan komponen lokal senilai 10% dari biaya langsung produksi atau setara Rp 2,25 triliun. Sementara itu, potensi kerugian penerimaan negara dari pajak Rp 2,81 triliun per tahun.

STEVY WIDIA

Tags: International Mobile Equipment Identity (IMEI)ponsel ilegal
Previous Post

RedDoorz Target Jadi Unicorn Tahun Depan

Next Post

Dua Co-CEO Gojek Siap Gantikan Nadiem Makarim

Related Posts

Validasi IMEI  Berlaku Tidak Hanya Untuk Ponsel
News

Cara Aman Belanja Perangkat Telekomunikasi Secara Online

26 September 2020
0
Pemakai Internet Bergerak Diprediksi Capai 3,84 Miliar Orang
News

Bawa Ponsel Dari Luar Negeri, Ada Aturannya

29 Februari 2020
0
Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN
News

Aturan IMEI Segera Diberlakukan

10 Februari 2020
0
Load More
Next Post
Investor Gojek Dukung Nadiem Jadi Menteri

Dua Co-CEO Gojek Siap Gantikan Nadiem Makarim

WeLearn, Platform Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Indonesia

WeLearn, Platform Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Indonesia

Nusatalent Mendapatkan Pendanaan Tahap Awal

Nusatalent Mendapatkan Pendanaan Tahap Awal

Discussion about this post

Recent Updates

Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version