Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

OJK Akan Membuat Aturan Main FinTech

23 April 2016
in News
Reading Time: 1 min read
OJK Akan Membuat Aturan Main FinTech

Ilustrasi Fintech

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perusahaan penyedia jasa layanan keuangan berbasis teknologi informasi atau financial technology (FinTech) mulai banyak di Indonesia. Konsep FinTech mengadaptasi perkembangan teknologi yang dipadukan dengan bidang finansial diharapkan bisa menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman serta modern. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK)‎ merasa perlu membuat aturan main untuk mengatur Fintech.

Pengaturan tersebut sedang dibahas dengan Bank Indonesia (BI), Kemenkominfo, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Saya rasa OJK harus duduk bareng bersama BI, Kemenkominfo, BKPM terkait pemanfaatan sistem pembayaran ini melalui FinTech,” ‎kata Rahmat Waluyanto Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Kamis (21/4/2016) di Jakarta.

Namun aturan main Fintech belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan. “Kita ingin cepat, secepatnya diharapkan bisa. Ya secepatnya. Pokoknya secepatnya, ingin segala cepatnya. Makanya kita akan bekerja dengan beberapa pihak,” jelas Rahmat.

Baca juga :   BlackBerry Akuisisi Perusahaan AI

Dalam melindungi kepentingan nasabah, Rahmat menekankan, OJK akan membentuk tim khusus‎ untuk mengawasi perjalanan kerja FinTech. “Embrionya sudah ada, secara internal sudah menunjuk unit yang mulai melakukan koordinasi untuk menangkap isu itu,” ujarnya.

FinTech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial. Kata FinTech berasal dari kata financial dan technology yang mengacu pada inovasi finansial dengan sentuhan teknologi modern Ada banyak hal yang bisa dikategorikan ke dalam bidang FinTech, diantaranya adalah proses pembayaran, transfer, jual beli saham, dan masih banyak lagi.

 

STEVY WIDIA

Tags: financial technologi (Fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

myTRIP Hadirkan Jasa Travel Bintang Lima untuk Rute Jakarta – Bandung

Next Post

NicePay, Incar Pasar e-Commerce dan UKM Indonesia

Related Posts

Infinity Hackathon
Headline

OJK dan BlockDevId Gelar Infinity Hackathon, Begini Cara Memenangkannya

25 September 2025
0
Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun
Headline

Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun

13 Agustus 2025
0
Presiden Jokowi Bentuk Layanan Keuangan Digital
Headline

BI-OJK Hackathon 2025, Kompetisi Inovasi Layanan Keuangan Digital

7 Juni 2025
0
Load More
Next Post
NicePay, Incar Pasar e-Commerce dan UKM Indonesia

NicePay, Incar Pasar e-Commerce dan UKM Indonesia

70% Pembelian Tiket Kereta Online

70% Pembelian Tiket Kereta Online

Medan Bangun Kampung UKM Digital Inkubator

Medan Bangun Kampung UKM Digital Inkubator

Discussion about this post

Recent Updates

JQRBT

JQRBT Crypto Tergiur Masuki Pasar Kripto Indonesia yang Bernilai Rp650 Triliun

1 Oktober 2025
Astra Property

Perkuat Portofolio di Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Akuisisi Mega Manunggal Property

1 Oktober 2025
Nafas Indonesia

Nafas Indonesia: Bahaya Asap Rokok di Dalam Ruangan

1 Oktober 2025
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
JQRBT

JQRBT Crypto Tergiur Masuki Pasar Kripto Indonesia yang Bernilai Rp650 Triliun

1 Oktober 2025
Astra Property

Perkuat Portofolio di Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Akuisisi Mega Manunggal Property

1 Oktober 2025
Nafas Indonesia

Nafas Indonesia: Bahaya Asap Rokok di Dalam Ruangan

1 Oktober 2025
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version