Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

OJK: P2P Lending Wajib Salurkan Pembiayaan Produktif 20%

16 Juli 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Amartha Sukses Berdayakan 104.537 UMKM Perempuan

(ki-ka) Andi Taufan Garuda Putra, CEO dan Founder Amartha dan Alvin Taulu, Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memberlakukan ketentuan penyaluran pembiayaan produktif bagi seluruh fintech peer-to-peer (P2P) lending sebesar 20%.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan menguji kehandalan teknologi artificial intelligence (AI) penyelenggara P2P lending.

“Penyelenggara P2P Lending diwajibkan minimal dapat menunjukkan kehandalan teknologi algoritme mereka dengan menunjukkan porsi olahan database mereka minimal 20% berasal dari sektor produktif pada sepanjang masa uji coba sampai dengan 1 tahun periode usia maksimal pendaftaran,” kata Hendrikus dalam keterangannya, Selasa (16/7/2019).

Hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan teknologi algoritme P2P Lending pada saat pengajuan perizinan.

Baca juga :   17 Milenial Indonesia Masuk Daftar 30 Under 30 Asia Forbes 2019

Di samping itu, kehandalan teknologi algoritme menjadi penting dalam rangka perlindungan konsumen dan kualitas dari mesin cerdas buatan ini antara lain dapat dievaluasi kehandalannya dengan memperhatikan variabel TKB90 sebagai salah satu cermin tingkat keberhasilan platform dalam memfasilitasi terlaksananya semua kesepakatan hak dan kewajiban para pihak sebagaimana tertuang dalam kontrak perjanjian pinjam meminjam.

Hendrikus juga mengatakan, penyelenggara P2P Lending memerlukan mesin analisis big data yang kompleks lantaran pengusaha di pelosok daerah menjalankan bisnis model yang sangat beragam dengan latar belakang kebutuhan pendanaan dan ekosistem perekonomian serta kebudayaan yang beragam.

 “Kami mendorong P2P lending untuk terus aktif dalam menyalurkan kredit produktif ke daerah-daerah, selain dapat meningkatkan kualitas distribusi dan keseimbangan kesejahteraan perekonomian masyarakat, juga diharapkan mampu memperbaiki kinerja dan kualitas mesin AI fintech lending di Tanah Air,” tuturnya.

Baca juga :   Penetrasi Fintech di Daerah Meluas

Sejauh ini, pinjaman ke sektor produktif dan konsumtif berjalan berimbang, sebab pendanaan sektor produktif dan pendanaan sektor konsumtif dalam siklus perekonomian memang saling terkait.

Hingga saat ini, terdapat tujuh penyelenggara P2P Lending yang telah mengantongi izin usaha dari OJK, yaitu Danamas, Investree, Kimo, Dompet Kilat, Amartha, Tokomodal, dan Uang Teman.

STEVY WIDIA

Tags: layanan FinTech peer-to-peer (P2P) lendingOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Related Posts

Zoomcar x OTO
News

Zoomcar dan OTO Jalin Kemitraan untuk Platform Berbagi Mobil di Indonesia

15 Agustus 2022
0
Briefer x LSPR
News

BRIEFER Gandeng LSPR Perkuat Layanan Jasa Konsultansi Komunikasi Digital

15 Agustus 2022
0
PPoslog x Volta-MCAS Group
News

PT Pos Logistik Indonesia Gandeng Volta-MCAS Group Untuk Dukung Transformasi Energi Bersih

15 Agustus 2022
0
Load More

Berita Terbaru

Zoomcar x OTO

Zoomcar dan OTO Jalin Kemitraan untuk Platform Berbagi Mobil di Indonesia

15 Agustus 2022
0
UMKM Digital

Transformasi Digital Sebagai Kunci Bisnis Naik Kelas

15 Agustus 2022
0
KCON

Kolaborasi Telkom Indonesia dan CJ ENM Saksikan Konser Kpop Internasional KCON 2022 LA di UseeTV Go

15 Agustus 2022
0
Briefer x LSPR

BRIEFER Gandeng LSPR Perkuat Layanan Jasa Konsultansi Komunikasi Digital

15 Agustus 2022
0
PPoslog x Volta-MCAS Group

PT Pos Logistik Indonesia Gandeng Volta-MCAS Group Untuk Dukung Transformasi Energi Bersih

15 Agustus 2022
0
Investree Regional

Dorong Kemandirian Ekonomi di Asia Tenggara, Investree Maksimalkan Sinergi dengan Regional

15 Agustus 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version