OJK: Penyaluran Pinjaman Fintech capai Rp 102,53 Triliun

Fintech

Layanan Fintech P2P Lending. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman lewat financial technology lending (fintech) mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan laporan Perkembangan Fintech Lending yang dirilis OJK, akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional hingga Maret 2020 mencapai Rp 102,53 triliun atau naik sebesar 208,83% per tahun.

Dalam laporant ersebut terlihat mayoritas pinjaman masih berfokus di Pulau Jawa dengan nilai Rp 87,72 triliun atau naik sebesar 207,22%. Sedangkan luar Jawa, jumlah pinjaman yang dikucurkan mencapai total Rp 14,81 triliun atau naik 218,76% secara tahunan.

Dari angka tersebut, jumlah outstanding pinjaman sampai Maret 2020 mencapai Rp 14,79 triliun atau naik 90% secara tahunan. Sedangkan tingkat keberhasilan 90 hari atau TKB90 saat ini posisi 95,78%.

Seiring dengan kenaikan jumlah pinjamannya, total angka rekening peminjam juga meningkat 245,05% menjadi 19,87 juta di area Pulau Jawa. Sedangkan luar Jawa meningkat 256,28% ke posisi 4,29 juta peminjam.

Maka total akumulasi peminjam nasional mencapai 24,15 juta rekening atau naik 246,99%. Karakteristik nasabah fintech lending yakni mayoritas nasabah perorangan pria (50,58%), perempuan (42,29%) dan sisanya 0,13 % adalah badan usaha.

Adapun usia peminjam mayoritas berusia 19-34 tahun (70,07%), diikuti kelompok usia 35-54 tahun sebanyak 27,79%, di atas 54 tahun (1,37 %) dan di bawah 19 tahun (0,77%).

Kemudian jumlah rekening lender juga mengalami pertumbuhan sebesar 157,27% di Pulau Jawa menjadi 528.441 rekening, sementara untuk area luar Pulau Jawa jumlahnya naik 66,28% ke posisi 107.966 rekening. Secara nasional, jumlah rekening lender meningkat 134,91% ke angka 640.233 rekening. Mayoritas peminjam adalah laki-laki (62,24%), wanita (37,55%) dan sisanya badan usaha (0,21%).

STEVY WIDIA

Exit mobile version