youngster.id - Para pelaku usaha khususnya untuk bahan kebutuhan pokok dan barang penting menandatangani pakta integritas anti praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal itu merupakandukungan terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia menjaga kestabilan harga.
“Ini merupakan komitmen moral bagi para pelaku usaha untuk menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” kata Syarkawi Rauf Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dalam siaran resmi Selasa (10/5/2016) di Jakarta.
Dalam pakta integritas tersebut, para pelaku usaha berkomintmen untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terutama dalam lingkup organisasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku usaha tersebut.
Selain itu, tidak melakukan dan atau memfasilitasi segala bentuk perjanjian, kegiatan, dan atau penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Menurut Syarkawi langkah tersebut merupakan salah satu upaya KPPU untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat khususnya di pasar barang kebutuhan pokok dan barang penting bagi kelancaran pembangunan nasional.
“Ada fluktuasi harga yang tinggi khususnya untuk komoditas pangan menjelang puasa, kita ingin bersama-sama dengan asosiasi untuk berkomitmen tidak melakukan tindakan melanggar hukum persaingan,” ujar Syarkawi.
Dalam kesempatan itu, asosiasi yang menandatangani pakta integritas adalah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Asosiasi Pedagang Beras dan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia.
Selain itu juga Asosiasi Perdagangn Daging Sapi Seluruh Indonesia, Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia (AACI) Asosiasi Retail Bahan Bangunan Indonesia, Koperasi Pedagang Tahu Tempe Indonesia, Asosiasi Gula Indonesia, Asosiasi Semen Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia
MARCIA AUDITA
Editor : Stevy Widia
Discussion about this post