Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Segera Turunkan Pajak UMKM Jadi 0,5%

19 Maret 2018
in News
Reading Time: 1 min read
Amnesti Pajak untuk UMKM Perlu Diperpanjang

Pelaku UMKM di pasar Tanah Abang. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Sebagai upaya mendorong daya saing dengan produk-produk impor sebagaimana dijanjikan Pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM. Hal itu dilakukan guna mempercepat upaya perkembangan UKM sekaligus menjawab keluhan UMKM selama ini.

“Aturannya sedang digodok, yang jelas kalau pemerintah sudah menjanjikan penurunan itu, tidak mungkin enggak jadi,” kata Puspita Surono Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Untuk itu pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan atas penjualan di bawah Rp4,8 miliar yang dikenakan tarif PP 46 sebesar 1% perbulan dari jumlah omset, menjadi 0,5% dalam bulan ini.

Puspita mengatakan, selain tarif yang ringan dan mudah, komitmen pemerintah dari sisi perpajakan dalam mengembangkan UMKM, juga diwujudkan dalam berbagai kemudahan, misalnya UMKM tidak perlu melakukan laporan bulanan. “Dalam hal ini tanggal pelaporan PPh final dianggap sebagai tanggal lapor,” katanya.

Selain itu, UMKM juga bisa mengakses laporan tahunan secara online dan bisa dengan cepat mendapatkan EFIN yang hilang. EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan UMKM, seperti yang sudah ditegaskan Presiden Jokowi. Dalam hal ini, pajak bukanlah menghambat UMKM, namun sebaliknya pajak mendukung UMKM antara lain dengan tarif ringan dan mudah,” ujarnya.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik menyambut baik pemangkasan tarif pajak tersebut. Abdul Kadir Damanik berharap upaya itu mampu mendongkrak semangat para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Presiden Jokowi sendiri dalam Rapimnas Hipmi pada awal Maret 2018 mengatakan, penurunan tarif pajak bagi UMKM itu sudah dibahas tiga kali dalam rapat kabinet dan aturannya segera keluar pada akhir Maret 2018.

 

STEVY WIDIA

Tags: Pajak UMKMUMKM
Previous Post

Alibaba Suntik Lagi Investasi di Lazada

Next Post

Taman Nasional Bali Barat Raih Best Top 100 Destination

Related Posts

Kesehatan Finansial UMKM Amartha
Digital Business

Atasi Kesenjangan Modal, Pendekatan Kesehatan Finansial Jadi Kunci Pemberdayaan UMKM

21 Mei 2026
0
Pasar E-Commerce Asia Tenggara 2029
Digital Business

Pasar E-Commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus US$289,8 Miliar pada 2029

15 Mei 2026
0
Keamanan Siber UMKM Indonesia
Technology

Siber Indonesia Diserang 170 Kali per Detik, Zimbra Ajak UMKM Perkuat Keamanan Email

13 Mei 2026
0
Load More
Next Post
Taman Nasional Bali Barat Raih Best Top 100 Destination

Taman Nasional Bali Barat Raih Best Top 100 Destination

AWS

Amazon Web Service Resmikan Kantor di Indonesia

William Tanuwijaya : Gigih Merintis Bisnis e-Commerce di Indonesia

William Tanuwijaya Dorong Merchant di Tokopedia IPO

Discussion about this post

Recent Updates

iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

21 Mei 2026
Command Center Pupuk Indonesia

Pantau Stok Real-Time, Pupuk Indonesia Operasikan Command Center Distribusi Nasional

21 Mei 2026
Grab Konsolidasikan Saham Superbank

Laba Meroket 1.528%, Saham Mayoritas Superbank Siap Dikonsolidasikan Grab

21 Mei 2026
Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia

Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

21 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

21 Mei 2026
Command Center Pupuk Indonesia

Pantau Stok Real-Time, Pupuk Indonesia Operasikan Command Center Distribusi Nasional

21 Mei 2026
Grab Konsolidasikan Saham Superbank

Laba Meroket 1.528%, Saham Mayoritas Superbank Siap Dikonsolidasikan Grab

21 Mei 2026
Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia

Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version