youngster.id - Pandemi Covid-19 telah mendorong peningkatan pemerataan akses internet di masyarakat Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yakin transformasi digital di Tanah Air sudah mulai berjalan dan akan terus bertumbuh.
Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam mengungkapkan, survei APJII pada 9 Juni menunjukan tingkat penetrasi internet Indonesia meningkat ke angka 77,02% pada 2021-2022. Hal ini berarti, dari total populasi penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa, sekitar 207 juta jiwa di antaranya sudah mendapat akses internet
Lebih detil lagi, survei ini menunjukkan anak-anak berusia lima hingga dua belas tahun mulai ikut serta mengakses internet sejak pandemi melanda. Salah satu pemicunya adalah pembelajaran daring yang diterapkan sekolah kala itu. Temuan menarik lainnya adalah akses internet sudah mulai diakses oleh warga dengan penghasilan kurang dari Rp 1 juta per bulannya.
“Artinya kita bisa katakan transformasi digital memang benar-benar memang sudah berjalan dan akan terus growing fast,” kata Zulfadly Syam dalam siaran pers Digital Transformation Indonesia baru-baru ini.
Seiring dengan misi transformasi digital, APJII turut menyoroti penyelenggara jasa internet ilegal. Meski penyelenggara ini masih belum memiliki lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Zulfadly menjelaskan bahwa hal ini didasari oleh asas gotong royong yang baik.
Biasanya, penyelenggara jasa ilegal ini menggunakan cara berbagi infrastruktur penyedia layanan internet yang dikenal dengan nama ISP atau Internet Service Provider. Dengan cara ini, harga layanan menurun dan internet bisa diakses masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Zulfadly sudah ada lebih dari 700 ISP legal di seluruh Indonesia. Angka ini ditargetkan akan bertambah hingga 1000 ISP pada akhir tahun ini. Zulfadly berharap selain angka ISP bertambah, kecepatan internet di Indonesia pun bisa turut meningkat.
STEVY WIDIA
Discussion about this post