Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Perbankan Wajib Penuhi Rasio Penyaluran Kredit Bagi UMKM

24 Maret 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Perbankan Wajib Penuhi Rasio Penyaluran Kredit Bagi UMKM

Bank Indonesia dorong perbankan untuk kredit UMKM. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Bank Indonesia meminta perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 15 % dari total kredit pada tahun ini. Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari mengatakan, hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 %. Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 % dari total portofolio kredit, per akhir Maret 2017.

“Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan,” kata Yunita yang dilansir Antara Kamis (23/3/2017) di Lombok.

Baca juga :   Mitra Tokopedia, Dorong UMKM Masuk Ranah Digital

Menurut dia dari data BI pada awal Maret 2017, masih ada 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 % dari total portofolionya. Adapun pada 2016, ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 %, beberapa bank juga tidak dapat memenuhi syarat tersebut. Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro.

Perbankan yang tidak dapat memenuhi syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 % dari 92 %.

Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor non migas menjadi kategori UMKM.

Baca juga :   Startup Ini Buka Akses Kredit Bagi Generasi Millenial

“KCBA juga dapat memanfaatkan linkage untuk memenuhi porsi kredit UMKM,” ujar dia.

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 5 % dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 % di 2016, 15 % di tahun ini, dan 20 % di 2018.

FAHRUL ANWAR

Tags: Bank IndonesiaKreditkredit perbankanUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Grab Indonesia Bermitra Dengan Koperasi

Next Post

Bekraf Gelar Coding Mom Bagi Buruh Migran

Related Posts

Nexus Global Payments
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

Bank Indonesia Resmi Bergabung dengan Nexus Global Payments, Perkuat Sistem Pembayaran Lintas Negara

3 Februari 2026
0
Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital
BIZTECH

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital

5 Desember 2025
0
Shopee Live
e-COMMERCE

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Load More
Next Post
Bekraf Gelar Coding Mom Bagi Buruh Migran

Bekraf Gelar Coding Mom Bagi Buruh Migran

Coding Mum Memajukan Taraf Hidup Buruh Migran

Coding Mum Memajukan Taraf Hidup Buruh Migran

Aplikasi Paprika Mudahkan Reward Point Di Resto

Aplikasi Paprika Mudahkan Reward Point Di Resto

Discussion about this post

Recent Updates

XLSMART

Sambut Ramadan 2026, XLSMART Perluas Jaringan 5G Dengan Dukungan Teknologi AI-Ready

11 Februari 2026
ngaji.ai

Transformasi Ngaji.ai Dari Aplikasi Belajar Jadi Pendamping Ibadah

11 Februari 2026
Menganyam Kebaikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Holistik BNI Kuatkan Para Mama di NTT

Menganyam Kebaikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Holistik BNI Kuatkan Para Mama di NTT

11 Februari 2026
Carro

Manfaatkan Generative AI, Carro Luncurkan Kampanye Iklan Regional ‘Surprisingly Short’

11 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
XLSMART

Sambut Ramadan 2026, XLSMART Perluas Jaringan 5G Dengan Dukungan Teknologi AI-Ready

11 Februari 2026
ngaji.ai

Transformasi Ngaji.ai Dari Aplikasi Belajar Jadi Pendamping Ibadah

11 Februari 2026
Menganyam Kebaikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Holistik BNI Kuatkan Para Mama di NTT

Menganyam Kebaikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Holistik BNI Kuatkan Para Mama di NTT

11 Februari 2026
Carro

Manfaatkan Generative AI, Carro Luncurkan Kampanye Iklan Regional ‘Surprisingly Short’

11 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version