Selasa, 28 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Perlu Ada Perlindungan Konsumen e-Commerce Antar Negara

14 April 2016
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Perlu Ada Perlindungan Konsumen e-Commerce Antar Negara

Kawasan Asia Pacific akan menjadi pasar B2C e-commerce terbesar tahun 2016 (foto: slildeshare.net)

youngster.id - Perdagangan e-commerce memang merupakan perdagangan bisnis yang fleksibel. E-commerce bisa membuat jalur perdagangan internasional terpotong. Untuk itu WTO dan pemerintah mesti mengatur tentang perlindungan konsumen dan bea masuk untuk bisnis e-commerce yang terjadi secara langsung antar Negara.

Demikian disampaikan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri dalam sebuah diskusi Rabu (13/4/2015) di Jakarta.  Dia berpendapat

penting bagi masyarakat Indonesia, perdagangan e-commerce lintas negara diatur oleh WTO. Minimal, organisasi di bawah PBB tersebut mesti membuat aturan tentang hak perlindungan konsumen dan standar kualitas barang yang dijual secara e-commerce.

“Konsumen itu perlu proteksi karena rantai dagangnya kan dipotong. Selama ini kan ada retailer atau distributor yang tanggung jawab terhadap kualitas barang. Kalau e-commerce, pelayanannya kan gak face to face. Jadi proteksi perlu,” tegas Yose.

Baca juga :   Shopee Investasi Rp 100 M Buat Pelatihan UKM

Sementara itu Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo menuturkan pihaknya memang sudah membawa isu e-commerce ke dalam diskusi kelompok kerja (working group) di WTO. Namun, hasilnya belum bisa menentukan apakah perdagangan e-commerce akan diatur WTO atau tidak.

Permasalahannya, kata dia, banyak pihak termasuk diskusi di tubuh WTO sudah mempermasalahkan berbagai pajak, hak perlindungan konsumen, dan peraturan yang menyangkut e-commerce. Padahal, menurut dia, substansi dasar tentang e-commerce belum disepakati dan diharmonisasi.

Roberto memaparkan arti e-commerce sendiri sangat luas, bisa berupa perdagangan barang, jasa, platform aplikasi, atau bentuk lainnya. Selain itu, belum ada diskusi yang berhasil menghasilkan fokus dari perdagangan e-commerce yang jenisnya sangat luas, tujuan, dan hasil yang diharapkan dari bisnis online tersebut.

Baca juga :   Lazada Targetkan Gandeng 8 Juta UKM

Karena itu, Roberto masih pesimistis sistem perdagangan lewat e-commerce akan diatur oleh WTO dalam waktu dekat. Dia menilai seluruh pihak yang berdiskusi soal e-commerce, termasuk pada pelaku usaha masih belum bisa merinci hal-hal mendasar tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan pemilik Amazon, Alibaba, dan semua perusahaan besar e-commerce. Saya minta mereka jelaskan tentang operasi mereka dan hambatan yang paling besar untuk bisnisnya. Lalu, saya juga tanyakan ke meraka apa yang bisa mereka lakukan untuk membantu usaha kecil menengah (UKM) masuk ke pasar global. Sejauh ini, saya tidak mendapatkan jawabannya,” tuturnya dilansir Metrotvnews.com.

 

STEVY WIDIA

 

Tags: e-commercekonsumerworld trade organization (WTO)
Previous Post

Tokopedia Startup Favorit Pencari Kerja

Next Post

Nayoko Wicaksono : “Mak Comblang” Penyedia dan Pemberi Jasa

Related Posts

pemenang bangunan ikonik Indonesia
News

Promosikan Bangunan Ikonik Indonesia, PUBG Mobile Diapresiasi Menparekraf

28 Maret 2023
0
Bukalapak
Headline

Kuartal IV, Bukalapak Catatkan TPV Sebesar Rp41,8 Triliun

28 Maret 2023
0
kartu transaksi perbankan
News

Transaksi Bank Berbasis Kartu Meningkat Signifikan Setelah Pandemik

28 Maret 2023
0
Load More
Next Post

Nayoko Wicaksono : "Mak Comblang" Penyedia dan Pemberi Jasa

Gamal Albinsaid, Raih Penghargaan Pangeran Charles Berkat Klinik Asuransi Sampah

Gamal Albinsaid, Raih Penghargaan Pangeran Charles Berkat Klinik Asuransi Sampah

IoT Picu Transformasi Digital Perusahaan

IoT Picu Transformasi Digital Perusahaan

Discussion about this post

Berita Terbaru

pemenang bangunan ikonik Indonesia

Promosikan Bangunan Ikonik Indonesia, PUBG Mobile Diapresiasi Menparekraf

28 Maret 2023
0
Bukalapak

Kuartal IV, Bukalapak Catatkan TPV Sebesar Rp41,8 Triliun

28 Maret 2023
0
AdMedika

AdMedika Dukung Taspen Life Hadirkan Produk Taspen Smart Health

28 Maret 2023
0
Telkom Business Insight

Telkom Dukung Digitalisasi Kawasan Jawa Timur melalui Event Business Insight

28 Maret 2023
0
kartu transaksi perbankan

Transaksi Bank Berbasis Kartu Meningkat Signifikan Setelah Pandemik

28 Maret 2023
0
Darknet

Bagaimana Bisnis Gelap Dilakukan Di Situs Gelap

28 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version