youngster.id - Data Ipsos Business Consulting, mencatat adanya pertumbuhan pasar data center naik dua kali lipat sejak 2015 sampai dengan 2018 yaitu dari USD 1,1 miliar menjadi USD 2,3 miliar di tahun 2018. Bahkan investasi nasional di bidang data center mencapai US$ 40 juta.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), Kalamullah Ramli. “Data yang kami miliki menunjukkan investasi nasional di bidang data center mencapai lebih dari USD 450 juta,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Minggu (4/11/2018) di Jakarta.
Karena itu menurut dia, Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) disahkan enam tahun lalu, telah membuktikan berhasil mendatangkan investasi besar untuk industri data center di Indonesia.
“Anggota IDPRO sebagai pelaku langsung, yang menguasai 80% lebih market share, juga sangat mengetahui beberapa pemain data center dan cloud asing sudah dan sedang merancang investasi di Indonesia, sebagai manfaat positif dari PP 82/2012,” paparnya.
Diingatkannya, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memaksa mengajukan perubahan terhadap PP PSTE dengan mengklasifikan data atas tiga tingkatan, maka bisa jadi potensi investasi yang harusnya datang ke Indonesia malah menghilang.
“Akibat rencana revisi ini, sebagian pelaku bisnis Data Center dan Cloud dari luar Indonesia malah menahan diri dari rencana investasinya. Karenanya konsistensi dan ketegasan Pemerintah sangat kami harapkan dalam menjalankan regulasi,” tegasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post