youngster.id - Pemerintah sangat peduli dengan maraknya berita ‘Hoax’ belakangan ini. Untuk mengantisipasi hal itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) yang akan memproteksi kegiatan siber secara nasional.
“Presiden sudah memerintahkan harus segera dibentuk Badan Siber Nasional, yang nanti tugasnya memproteksi kegiatan siber nasional. Kalau perlu, bulan ini sudah harus selesai,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam siaran pers yang diterma Rabu (4/1/2017).
Menurut Wiranto, dibentuknya BSN akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional dalam upata menekan maraknya penyebaran berita hoax. Selain itu, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik. Sesungguhnya, beberapa lembaga sebelum telah memiliki lembaga sejenis seperti cyber deffence milik Kementerian Pertahanan. Cyber intelligence yang dimiliki Badan Intelijen Negara (BIN) dan cyber security milik Polri.
Badan Siber Nasional ini, nantinya akan memayungi lembaga siber yang sudah ada. Mengoordinasikan itu semua. Sehingga, penapisan (penyaringan) berita, entah berita bohong dan palsu bisa dibedakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wiranto mengatakan kehadiran BSN tidak membuat masyarakat menjadi bingung dengan informasi yang beredar. “Karena kalau tidak diatur dan diawasi, dan tidak ada landasan hukumnya, negara ini mau jadi apa. Belantara hoax, jadi tidak jelas. Akan mengganggu proses pembangunan nasional,” tuntasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post