Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Portal e-Commerce Bermasalah Ditutup

21 Mei 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
transaksi E-commerce

Pelaku e-commerce di idEA. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum – HAM melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menutup ratusan portal e-commerce bermasalah yang merugikan pemilik merek dagang hingga pengguna akhir atau konsumen. 

“Kami sudah tutup ratusan website bermasalah. Kami mengundang YLKI, Kementrian terkait seperti Kominfo, kami melakukan gelar perkara dan kami putuskan untuk ditutup,” ungkap Brigjen Pol Reinhard Silitonga Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal HKI Kemenhum-HAM, dalam keterangannya Senin (20/5/2019) di Jakarta.

Reinhard menjelaskan, rata-rata portal e-commerce yang ditutup adalah portal tidak berbayar yang berbasis wordpress dan blog. Dalam prakteknya, pemilik blog menayangkan iklan produk dengan harga murah, dan hanya mencantumkan nomor kontak saja, tanpa menyertakan alamat.

 “Saat dihubungi, harganya justru malah lebih tinggi berlipat-lipat dari yang tertera di situs. Ini tentu merugikan konsumen juga pemilik produk yang dipalsukan. Maka kita tutup ratusan situs tersebut,” jelasnya.

Menurut Reinhard, dalam penyelesaian laporan yang masuk, pihaknya telah membentuk tim verifikasi penutupan konten iklan di website. Di sisi lain, pelaporan masyarakat juga mengeluhkan lamanya proses pencabutan konten iklan yang melanggar tersebut. Padahal kewenangannya ada pada asosiasi e-commerce seperti idea. 

Reinhard menegaskan, secara umum sepanjang 2018 ada 40 laporan pelanggaran merek yang masuk ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Merek. “Kami sudah selesaikan 50%. Kalau periode Januari – Mei 2019 ini ada sekitar 20 laporan yang masuk. Bulan Mei saja ada 17 kasus,” ujarnya.

Sementara Justisiari P. Kusumah Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengatakan, ada sejumlah sebab beredarnya barang palsu di situs e-Dagang. Pertama, dengan e-Dagang, akses pedagang dan pembeli tidak tersekat. “Kalau dulu suplayer besar saja yang bisa, sekarang dengan platform e-Dagang, pedagang bisa langsung jual barang ke end user,” katanya.

Kedua, identitas tertutup juga membuat pelaku dagang curang dengan leluasa menjual produk palsu. Ketiga, proses pembayaran secara online juga menjadi penyebab. Karena selama kita bisa gunakan kartu kredit, atau fasilitas pembayaran online, pembeli bisa langsung bayar. 

“Semua isu ini menarik dan serius. Karena permasalahan ini bukan hanya pemilik hak, juga platfom e-Dagang, aparat kepolisian, Bea Cukai. Jadi butuh upaya konstraktif kolaborasi untuk menangani masalah ini. Memang ada kesepaktan non formal untuk menanggulangi maslah ini. Tetapi belum cukup. Butuh kesepakatan formal. Karena unsur perlindungan konsumen dan produsen sangat penting,” jelas Justisiari.

Sementara itu Even Alex Chandra, Ketua Kebijakan Umum idEA mengatakan, ada ratusan juta konten iklan di e-commerce yang bermasalah. “Kami sebenarnya kesulitan juga. Karena sejatinya di awal itu sudah ada ketentuan bahwa tidak boleh menjual barang palsu yang melanggar merek dan HKI. Tetapi tetap saja ada yang upload iklan barang palsu. Bisa mencapai ratusan juta konten iklan,” kata Alex.

Soal lambanya penanganan ‘take down’ konten iklan yang bermasalah, Alex menjelaskan biasanya ada pada link iklan yang dikirim pelapor tidak valid. “Proses take down itu 14 hari kerja. Ada yang sudah lengkap data-data resminya, lalu laporan pelanggaran via link iklan tidak bisa di-klik,” jelas Alex.

STEVY WIDIA

Tags: e-commerce
Previous Post

Investree Beri Green Financing Untuk Java Mountain Coffee

Next Post

TelkomGroup Siaga RAFI 2019 Meriahkan Ramadhan, Telkom Berbagi Santunan Anak Yatim, Bantuan Sarana Ibadah dan Pondok Pesantren dalam Acara Buka Puasa Bersama

Related Posts

Pasar Quick Commerce Asia Tenggara
Digital Business

Momentum Works: Pasar Quick Commerce Asia Tenggara Tembus Rp113 Triliun

20 Mei 2026
0
Ekonomi Digital Indonesia
Digital Business

Kontribusi UMKM Diproyeksikan Capai 58% Pasar E-Commerce Asia Tenggara pada 2029

18 Mei 2026
0
Pasar E-Commerce Asia Tenggara 2029
Digital Business

Pasar E-Commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus US$289,8 Miliar pada 2029

15 Mei 2026
0
Load More
Next Post
TelkomGroup Siaga RAFI 2019 Meriahkan Ramadhan, Telkom Berbagi Santunan Anak Yatim, Bantuan Sarana Ibadah dan Pondok Pesantren dalam Acara Buka Puasa Bersama

TelkomGroup Siaga RAFI 2019 Meriahkan Ramadhan, Telkom Berbagi Santunan Anak Yatim, Bantuan Sarana Ibadah dan Pondok Pesantren dalam Acara Buka Puasa Bersama

Tren Bisnis Ramadan 2019, Terjadi Peningkatan Transaksi

Tren Bisnis Ramadan 2019, Terjadi Peningkatan Transaksi

Beli Cokelat Untuk Berbagi Menu Berbuka

Beli Cokelat Untuk Berbagi Menu Berbuka

Discussion about this post

Recent Updates

iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

21 Mei 2026
Command Center Pupuk Indonesia

Pantau Stok Real-Time, Pupuk Indonesia Operasikan Command Center Distribusi Nasional

21 Mei 2026
Grab Konsolidasikan Saham Superbank

Laba Meroket 1.528%, Saham Mayoritas Superbank Siap Dikonsolidasikan Grab

21 Mei 2026
Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia

Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

21 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

iForte dan BCA Libatkan Ribuan Pelaku Seni dan UMKM di Pagelaran Sabang Merauke 2026

21 Mei 2026
Command Center Pupuk Indonesia

Pantau Stok Real-Time, Pupuk Indonesia Operasikan Command Center Distribusi Nasional

21 Mei 2026
Grab Konsolidasikan Saham Superbank

Laba Meroket 1.528%, Saham Mayoritas Superbank Siap Dikonsolidasikan Grab

21 Mei 2026
Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia

Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version