Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Regulasi Fintech Harusnya Dapat Lindungi Konsumen

9 Juni 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
keuangan digital

Layanan keuangan digital (Foto: ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan akan mengeluarkan aturan tentang perusahaan fintech di Indonesia. Regulasi ini diharapkan akan dapat melindungi konsumen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelesaian aturan terkait fintech guna mendukung keberadaan perusahaan fintech di Indonesia. Regulator menargetkan aturan fintech bakal diterbitkan pada semester I 2016.

“Semua sedang dikerjakan enggak lama lagi akan keluar. Semester I-2016 akan keluar. Kami atur dari yang ringan, nanti kalau sudah lebih tertib akan lebih berat lagi aturannya,” kata Firdaus Djaelani Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK belum lama ini di Jakarta.

Firdaus menilai aturan fintech ini bertujuan untuk mengembangkan industri serta memberikan kepercayaan konsumen. Karena jika tidak ada pengawasan yang jelas, konsumen pun tidak akan percaya dengan mudah.

Baca juga :   Kominfo Fokus Kembangkan 5G di Kawasan Industri

“Kami tidak melarang tapi akan mengatur biar lebih dipercaya masyarakat, konsumen maupun pemberi modal. Kalau mau pinjam modal ke bank misalnya kan pasti ditanya siapa yang mengawasi,” jelas Firdaus.

Terkait aturan ini, kini pihaknya tengah membahas peraturan yang krusial mengenai fintech, misalnya terkait dengan suku bunga yang masih tinggi. “Misalnya suku bunga di UangTeman, meminjam 10 hari dikenakan suku bunga 10%. Pinjam 30 hari, bunganya 20%. Kalau satu tahun kan besar banget. Itu harus dipikirkan padahal kita lagi dorong suku bunga single digit,” ungkap Firdaus.

Sementara itu CEO UangTeman Aidil Zulkifli mengatakan, aturan OJK terkait fintech sangat penting bagi kemajuan perusahaan fintech dan konsumennya.

Menurutnya regulasi yang tepat saat ini untuk diterapkan di Indonesia ialah terkait perlindungan konsumen dan kewajiban melaporkan keuangan kepada OJK.

Baca juga :   Tongdun Dapat Izin OJK Sebagai Fintech

“Saya harap OJK akan memperhatikan regulasi yang sesuai untuk memproteksi konsumen supaya nasabah-nasabah fintech ada terproteksi. Kemudian memberikan laporan diri kepada OJK untuk menunjukkan bisnis kita itu bisnis yang benar dan bukan bisnis sementara,” jelas Aidil.

Aidil mengklaim, pihaknya telah siap bila suatu saat OJK mengeluarkan aturan tentang fintech, bahkan UangTeman juga siap memberikan laporan keuangan seperti lembaga jasa keuangan lainnya.

“Saat ini bank-bank, multifinance memberikan laporannya kepada OJK. menurut saya fintech tidak jauh beda dengan mereka untuk memberikan laporannya kalau mau diawasi OJK. Jadi kita siap ikuti aturan dan memberikan laporan, bahkan kita sudah memberikan laporan dan data ke OJK,” tandasnya.

Baca juga :   RPX dan Mataharimall Gelar Promo “Merah Putih”

STEVY WIDIA

Tags: financial technologi (Fintech)multifinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK)perlindungan konsumenregulasi fintech
Previous Post

Layanan Digital Bantu Bank Capai Pendapatan

Next Post

Gojek Hadirkan Program Spesial Ramadhan

Related Posts

Infinity Hackathon
Headline

OJK dan BlockDevId Gelar Infinity Hackathon, Begini Cara Memenangkannya

25 September 2025
0
Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun
Headline

Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun

13 Agustus 2025
0
Presiden Jokowi Bentuk Layanan Keuangan Digital
Headline

BI-OJK Hackathon 2025, Kompetisi Inovasi Layanan Keuangan Digital

7 Juni 2025
0
Load More
Next Post
Gojek Hadirkan Program Spesial Ramadhan

Gojek Hadirkan Program Spesial Ramadhan

Popcon Sukses Digelar di Surabaya

Popcon Sukses Digelar di Surabaya

PINDAI, Platform Pemantau Data Iklim dari WRI

PINDAI, Platform Pemantau Data Iklim dari WRI

Discussion about this post

Recent Updates

influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version