Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

OJK Investigasi Kredivo dan KreditFazz Terkait Dugaan Penagihan Bermasalah

27 Juli 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
OJK investigasi Kredivo dan KreditFazz penagihan

OJK Investigasi Kredivo dan KreditFazz Terkait Dugaan Penagihan Bermasalah (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia. Langkah investigasi awal ini diambil merespons aduan viral di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan lapangan terhadap salah satu konsumen di Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan yang telah diambil, serta rencana perbaikan guna mencegah berulangnya kasus serupa di industri pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan klarifikasi awal, konsumen terkait merupakan pengguna aplikasi Kredivo. Namun, fasilitas pinjaman yang dipersoalkan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui platform Kredivo. Sementara itu, tindakan penagihan di lapangan dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa penagihan (pihak ketiga) yang bermitra dengan KrediFazz.

Tanggung Jawab Tetap di Penyelenggara Fintek

OJK menegaskan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga tidak mengalihkan tanggung jawab Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atas seluruh aktivitas penagihan yang dilakukan atas nama mereka.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menekankan bahwa PUJK wajib memastikan kegiatan penagihan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, prinsip perlindungan konsumen, dan etika yang berlaku.

Sehubungan dengan insiden tersebut, OJK menginstruksikan Kredivo dan KrediFazz untuk segera melakukan investigasi internal yang menyeluruh, objektif, dan terukur. Kedua perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan hasil temuan beserta perkembangan penanganan kasus tersebut secara berkala kepada pihak regulator. Selain itu, OJK meminta evaluasi total terhadap tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga, mulai dari mekanisme seleksi, pengawasan, hingga pemantauan mitra penagihan.

Lebih lanjut, Kredivo dan KrediFazz diminta meninjau ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kebijakan kegiatan penagihan guna memastikan kesesuaian dengan regulasi. OJK pun mendesak penindakan tegas terhadap pihak mitra penagihan jika terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus menuntut penyampaian informasi yang transparan dan akurat kepada konsumen maupun masyarakat luas.

Aturan Ketat Penagihan dan Tindakan OJK

Kasus ini menambah daftar evaluasi praktik penagihan di industri fintech lending. Sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, penyedia jasa penagihan wajib berizin, memiliki tenaga bersertifikasi, serta mematuhi tata cara penagihan yang melarang intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun penagihan di luar jam yang ditentukan.

Meski aturan telah diperketat, data OJK menunjukkan masih terdapat lebih dari 1.100 laporan aduan terkait taktik penagihan pemaksaan sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025.

OJK menyatakan masih menelaah seluruh dokumen relevan, termasuk perjanjian kerja sama dan laporan investigasi internal. Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK memastikan akan mengambil tindakan pengawasan atau penegakan hukum sesuai kewenangannya.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman fakta selesai, serta mengutamakan saluran aduan resmi OJK jika menemukan pelanggaran serupa. (*AMBS)

 

Tags: Agus Firmansyahfintech lendingInvestasi OJKKreditFazzKredivoOJKPenagihan Pinjolperlindungan konsumen
Previous Post

Tingkatkan Keselamatan Pelajar, Pemkab Tabanan Gaet TransTRACK Pasang GPS di 244 Angkutan Siswa

Next Post

Indonesia Pimpin Adopsi AI untuk Belanja Online di Asia Tenggara, Kreator Tetap Jadi Kunci Kepercayaan

Related Posts

Monk's Hill Ventures
Industry

Efek Aturan OJK & Restrukturisasi, Monk’s Hill Ventures Angkat Kaki dari Indonesia!

24 Juli 2026
0
FLIN mediasi utang
Digital Business

Bantu Bebaskan Masyarakat dari Jerat Pinjol, FLIN Luncurkan Layanan Mediasi Utang

23 Juli 2026
0
Penipuan Digital
Technology

Ancaman Deepfake hingga Voice Cloning Meningkat, Indonesia Perlu Regulasi AI Yang Kuat

21 Juli 2026
0
Load More
Next Post
Adopsi AI Indonesia

Indonesia Pimpin Adopsi AI untuk Belanja Online di Asia Tenggara, Kreator Tetap Jadi Kunci Kepercayaan

Discussion about this post

Recent Updates

Adopsi AI Indonesia

Indonesia Pimpin Adopsi AI untuk Belanja Online di Asia Tenggara, Kreator Tetap Jadi Kunci Kepercayaan

27 Juli 2026
OJK investigasi Kredivo dan KreditFazz penagihan

OJK Investigasi Kredivo dan KreditFazz Terkait Dugaan Penagihan Bermasalah

27 Juli 2026
TransTRACK GPS - Pemkab Tabanan

Tingkatkan Keselamatan Pelajar, Pemkab Tabanan Gaet TransTRACK Pasang GPS di 244 Angkutan Siswa

27 Juli 2026
Bank Mandiri x MIGA

Perkuat Pembiayaan UMKM dan ESG, Bank Mandiri Raih Pinjaman Sosial US$750 Juta dari MIGA World Bank

27 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Adopsi AI Indonesia

Indonesia Pimpin Adopsi AI untuk Belanja Online di Asia Tenggara, Kreator Tetap Jadi Kunci Kepercayaan

27 Juli 2026
OJK investigasi Kredivo dan KreditFazz penagihan

OJK Investigasi Kredivo dan KreditFazz Terkait Dugaan Penagihan Bermasalah

27 Juli 2026
TransTRACK GPS - Pemkab Tabanan

Tingkatkan Keselamatan Pelajar, Pemkab Tabanan Gaet TransTRACK Pasang GPS di 244 Angkutan Siswa

27 Juli 2026
Bank Mandiri x MIGA

Perkuat Pembiayaan UMKM dan ESG, Bank Mandiri Raih Pinjaman Sosial US$750 Juta dari MIGA World Bank

27 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version