Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Sebar Hoaks Virus Corona Diancam Denda Rp 1 Miliar

3 Maret 2020
in News
Reading Time: 1 min read
Sebar Hoaks Virus Corona Diancam Denda Rp 1 Miliar

Hoax. (Foto: ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Marak pemberitaan mengenai penyebaran virus corona juga diikuti oleh kabar hoax. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate menegaskan, pelaku penyebaran kabar bohong terancam denda Rp 1 miliar.

Sanksi itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Cara produksi hoaks itu tidak menguntungkan, ada sanksi pidana enam tahun penjara dan material Rp 1 miliar,” kata Johnny Selasa (3/3/2020) di Jakarta.

Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga :   Anak Muda Indonesia Timur Didorong Turut Dalam Ekosistem Startup Digital

Beredarnya hoaks terkait virus corona merugikan masyarakat. Sebab, warga menjadi panik, lalu ramai-ramai membeli masker kesehatan dan berbelanja bahan pokok. Berdasarkan kajian internal Kominfo, hoaks beredar melalui WhatsApp lalu diterukan ke media sosial.
“Kami berkoordinasi dengan penegak hukum tangani hoaks virus corona. Masalah ini bukan hanya epidemi, tetapi menjadi persoalan global,” kata Johnny.

Kementerian Kominfo juga memaksimalkan mesin AIS untuk menjaring hoaks terkait virus corona. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi bohong tersebut.

Pasca-pengumuman dua warga di Depok terinfeksi virus corona, hoaks terkait wabah itu bertambah menjadi 147. Salah satunya memuat informasi adanya dokumen berisi pernyataan Kementerian Kesehatan Rusia bahwa virus corona buatan manusia. Faktanya, menurut factcheck.afp.com, Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko menegaskan kementeriannya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu.

Baca juga :   UangTeman Targetkan 200 Ribu Pengguna Smartphone

Lalu, beredar pesan di WhatsApp yang menyebutkan bahwa ada korban terindikasi virus corona di salah satu Rumah Sakit di Makassar. Informasi itu tidak benar dan dibantah oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

STEVY WIDIA

Tags: HoaksKementerian Kominfovirus corona
Previous Post

Lewat Get, Gojek Raih 10 Juta Transaksi di Thailand

Next Post

Grab Gelar Program Pendanaan Tahap 3

Related Posts

HUB.ID
Headline

HUB.ID Accelerator 2023, Buka Peluang Pendanaan dan Kerja Sama Bisnis Startup Digital

19 Juni 2023
0
Google Lawan Misinformasi
Headline

Pemerintah Berantas Konten Hoaks di Medsos Pakai Kecerdasan Buatan

15 April 2023
0
Google Lawan Misinformasi
Technology

Google Hibahkan Rp26 Miliar untuk Lawan Misinformasi

10 Desember 2022
0
Load More
Next Post
5 Startup Terpilih Untuk Grab Ventures Velocity I

Grab Gelar Program Pendanaan Tahap 3

PRUCinta: Produk Asuransi Jiwa Prudential Berbasis Syariah

PRUCinta: Produk Asuransi Jiwa Prudential Berbasis Syariah

Telkomsel Gandeng Microsoft Kembangkan Kecerdasan Buatan Hingga IoT

Telkomsel Gandeng Microsoft Kembangkan Kecerdasan Buatan Hingga IoT

Discussion about this post

Recent Updates

Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version