Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Tahun 2022 Kerugian Investasi Bodong Capai Rp106 Triliun

6 Februari 2023
in News
Reading Time: 1 min read
investasi bodong

Tahun 2022 Kerugian Investasi Bodong Capai Rp106 Triliun (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Di tahun 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan 895 entitas yang terlibat dalam praktik investasi, pinjol dan gadai ilegal, dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

Angka entitas investasi ilegal pada tahun 2022 adalah 106, berkurang tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020. Sayangnya, tahun 2023 kasus investasi bodong masih juga berlanjut dalam berbagai lapisan masyarakat, seperti kasus terkini yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga di Kuningan, Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp31 miliar.

Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi menjelaskan fenomena ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman akan risiko finansial berinvestasi. Tingkat literasi keuangan membantu masyarakat untuk menentukan keputusan finansial yang lebih baik melalui informasi dan pengetahuan dari sumber yang tepat dan terpercaya.

Baca juga :   Startup Investasi Digital Ini Raih Total Pendanaan US$55 Juta

“Maraknya kasus investasi bodong ini dikarenakan masih rendahnya kemampuan untuk menentukan keputusan yang tepat dan tergiur oleh skema investasi baru yang belum dipelajari dengan seksama. Padahal masyarakat perlu membekali diri dengan informasi tentang bentuk investasi legal yang dijamin otoritas pemerintah,” kata Kartika, Senin (6/2/2023).

Kartika juga mengingatkan pentingnya investor ritel Indonesia mengetahui legalitas transaksi investasi. Jadi harus memperhatikan status legalitas entitas bisnis yang menjualnya. “Jika berinvestasi di entitas yang tidak legal, maka pengguna tidak akan mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Kartika, sebagai bagian dari upaya dalam membuka akses investasi yang inklusif dengan menyediakan produk investasi seluas-luasnya kepada masyarakat, Pluang selalu mengedepankan inovasi dan variasi produk investasi yang sesuai dengan prosedur dan/atau proses perizinan yang berlaku.

“Contohnya dengan mengikuti regulasi BAPPEBTI, dimana platform investasi hanya dapat menjual produk yang sudah diizinkan di Indonesia dan menjual aset-aset yang sesuai dengan daftar produk bursa,” tutup Kartika. (*AMBS)

Baca juga :   Investree Hadirkan Lagi Savings Bond Ritel SBR008

 

Tags: gadai ilegalinvestasi bodongpinjolPluang
Previous Post

GoTo Ajak Mitra UMKM Jaga Data Pribadi Pelanggan

Next Post

Solo Technopark, Siapkan Anak Muda Hadapi Persaingan Global

Related Posts

Pinjol Ilegal
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

PPATK : Hasil Kejahatan Dengan Skema Ponzi Dikonversi Ke Aset Kripto

30 Januari 2026
0
aplikasi Pluang
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

Pluang Hadirkan Layanan Trading Saham Amerika di Indonesia

26 Januari 2026
0
Pluang Beri Sistem Keamanan Tiga Lapis Untuk Investasi Digital
STARTUP

Pluang Beri Sistem Keamanan Tiga Lapis Untuk Investasi Digital

18 November 2025
0
Load More
Next Post
Solo Technopark

Solo Technopark, Siapkan Anak Muda Hadapi Persaingan Global

Telkomsel Private Network

Telkomsel Akselerasikan Solusi Smart Mining di Sektor Pertambangan

twitter

Bermodal Cuitan di Twitter Konten Kreator Bisa Raup Pendapatan

Discussion about this post

Recent Updates

XTransfer

XTransfer Dorong Solusi Pembayaran B2B untuk Percepat Ekspor UMKM di ASEAN

12 Februari 2026
Geotab Connect 2026

Geotab Perkenalkan Inovasi Telematika Berbasis AI untuk Tingkatkan Keselamatan Armada di Indonesia

12 Februari 2026
Grab

Cetak Sejarah, Grab Raih Laba Bersih Perdana US$268 Juta Sepanjang 2025

12 Februari 2026
AFTECH

AFTECH Luncurkan Chatpindar, Dorong Literasi Keuangan Digital

12 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
XTransfer

XTransfer Dorong Solusi Pembayaran B2B untuk Percepat Ekspor UMKM di ASEAN

12 Februari 2026
Geotab Connect 2026

Geotab Perkenalkan Inovasi Telematika Berbasis AI untuk Tingkatkan Keselamatan Armada di Indonesia

12 Februari 2026
Grab

Cetak Sejarah, Grab Raih Laba Bersih Perdana US$268 Juta Sepanjang 2025

12 Februari 2026
AFTECH

AFTECH Luncurkan Chatpindar, Dorong Literasi Keuangan Digital

12 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version