Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Tahun 2022 Kerugian Investasi Bodong Capai Rp106 Triliun

6 Februari 2023
in News
Reading Time: 1 min read
investasi bodong

Tahun 2022 Kerugian Investasi Bodong Capai Rp106 Triliun (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Di tahun 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan 895 entitas yang terlibat dalam praktik investasi, pinjol dan gadai ilegal, dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

Angka entitas investasi ilegal pada tahun 2022 adalah 106, berkurang tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020. Sayangnya, tahun 2023 kasus investasi bodong masih juga berlanjut dalam berbagai lapisan masyarakat, seperti kasus terkini yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga di Kuningan, Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp31 miliar.

Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi menjelaskan fenomena ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman akan risiko finansial berinvestasi. Tingkat literasi keuangan membantu masyarakat untuk menentukan keputusan finansial yang lebih baik melalui informasi dan pengetahuan dari sumber yang tepat dan terpercaya.

Baca juga :   Facebook Bikin Wadah Untuk Developer Teknologi di Indonesia

“Maraknya kasus investasi bodong ini dikarenakan masih rendahnya kemampuan untuk menentukan keputusan yang tepat dan tergiur oleh skema investasi baru yang belum dipelajari dengan seksama. Padahal masyarakat perlu membekali diri dengan informasi tentang bentuk investasi legal yang dijamin otoritas pemerintah,” kata Kartika, Senin (6/2/2023).

Kartika juga mengingatkan pentingnya investor ritel Indonesia mengetahui legalitas transaksi investasi. Jadi harus memperhatikan status legalitas entitas bisnis yang menjualnya. “Jika berinvestasi di entitas yang tidak legal, maka pengguna tidak akan mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Kartika, sebagai bagian dari upaya dalam membuka akses investasi yang inklusif dengan menyediakan produk investasi seluas-luasnya kepada masyarakat, Pluang selalu mengedepankan inovasi dan variasi produk investasi yang sesuai dengan prosedur dan/atau proses perizinan yang berlaku.

“Contohnya dengan mengikuti regulasi BAPPEBTI, dimana platform investasi hanya dapat menjual produk yang sudah diizinkan di Indonesia dan menjual aset-aset yang sesuai dengan daftar produk bursa,” tutup Kartika. (*AMBS)

Baca juga :   Potensi Pasar Travel Online Naik 17% per Tahun

 

Tags: gadai ilegalinvestasi bodongpinjolPluang
Previous Post

GoTo Ajak Mitra UMKM Jaga Data Pribadi Pelanggan

Next Post

Solo Technopark, Siapkan Anak Muda Hadapi Persaingan Global

Related Posts

agen properti
News

Mengkaji Kesiapan Kompetensi Agen Properti dalam Beradaptasi di Era Ekonomi Digital 

30 Maret 2023
0
iDEA Gelar Kenduri e-UKM di Surabaya
News

5 e-Commerce Indonesia Alami Penurunan Jumlah Kunjungan Sejak Awal Tahun

30 Maret 2023
0
Interplay Smart Home+
News

Interplay Smart Home+, Living Lab Bagi Para Inovator Kembangkan Solusi Digital

30 Maret 2023
0
Load More
Next Post
Solo Technopark

Solo Technopark, Siapkan Anak Muda Hadapi Persaingan Global

Telkomsel Private Network

Telkomsel Akselerasikan Solusi Smart Mining di Sektor Pertambangan

twitter

Bermodal Cuitan di Twitter Konten Kreator Bisa Raup Pendapatan

Discussion about this post

Berita Terbaru

Startup

Startup Berkontribusi Dorong Perkembangan Pesat Ekonomi Digital di Indonesia

30 Maret 2023
0
agen properti

Mengkaji Kesiapan Kompetensi Agen Properti dalam Beradaptasi di Era Ekonomi Digital 

30 Maret 2023
0
AC Ventures

Startup Sektor Fintech dan Insurtech Makin Diminati Investor

30 Maret 2023
0
iDEA Gelar Kenduri e-UKM di Surabaya

5 e-Commerce Indonesia Alami Penurunan Jumlah Kunjungan Sejak Awal Tahun

30 Maret 2023
0
Interplay Smart Home+

Interplay Smart Home+, Living Lab Bagi Para Inovator Kembangkan Solusi Digital

30 Maret 2023
0
Baskit

Startup Rantai Pasok Baskit Raih Pendanaan Rp23,4 Miliar

30 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version