Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Technology

Gandeng Privy, PERADI Digitalisasi Administrasi Dokumen 6.000 Advokat Seluruh Indonesia

5 Juni 2026
in Technology
Reading Time: 2 mins read
Privy x PERADI

Gandeng Privy, PERADI Digitalisasi Administrasi Dokumen 6.000 Advokat Seluruh Indonesia (Foto: Istimewa/Privy)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang menaungi lebih dari 6.000 advokat di seluruh Indonesia, mendigitalisasi seluruh proses administrasi dokumen organisasi. Langkah ini direalisasikan melalui kemitraan strategis dengan Privy, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berizin resmi di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, PERADI akan memanfaatkan ekosistem digital Privy untuk mempermudah tata kelola dokumen elektronik, mulai dari tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, pembubuhan e-Meterai, hingga pengelolaan akses dokumen internal.

Ketua Umum PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, menegaskan bahwa transformasi digital ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola administrasi organisasi profesi hukum agar lebih cepat, efisien, dan aman.

“Sebagai organisasi profesi hukum berskala nasional, PERADI memproses ratusan hingga ribuan dokumen administratif setiap tahunnya—mulai dari surat keputusan, dokumen keanggotaan, surat tugas, sertifikat pelatihan, hingga perjanjian kerja sama. Sebelum implementasi ini, proses penandatanganan manual memakan waktu lama dan membutuhkan arsip fisik yang besar,” ujar Fikri, Jumat (5/6/2026).

Fikri optimistis sinergi ini dapat mendongkrak produktivitas internal organisasi sekaligus menjadi acuan (benchmark) bagi organisasi profesi lainnya di Indonesia dalam mengadopsi teknologi digital.

CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh PERADI. Menurutnya, layanan Privy dirancang untuk memangkas ketergantungan pada pengiriman dokumen fisik serta tanda tangan basah bagi pengurus dan anggota PERADI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Melalui tanda tangan elektronik dan e-Meterai, setiap dokumen seperti surat keputusan dan dokumen keanggotaan dapat diproses secara instan. Dokumen juga menjadi lebih mudah dilacak, disimpan, dan diverifikasi keabsahannya,” jelas Marshall.

Guna menjamin aspek legalitas dan keamanan dokumen hukum, Privy membekali layanannya dengan ekosistem digital trust yang mencakup verifikasi identitas yang ketat, sertifikat elektronik, hingga fasilitas Certificate Warranty senilai Rp1 miliar.

Sebagai informasi, Privy saat ini telah dipercaya oleh lebih dari 71 juta pengguna individu serta digunakan oleh lebih dari 200 ribu perusahaan di berbagai sektor industri, mulai dari kesehatan, pendidikan, ritel, perbankan, hingga teknologi finansial (fintech).

 

STEVY WIDIA 

Tags: Advokate-meteraihukumPERADIPrivySertifikat Elektroniktanda tangan elektroniktransformasi digital
Previous Post

Tren Hospitality Indonesia 2026: Pengalaman Autentik dan Budaya Lokal Jadi Kunci Daya Saing Hotel

Related Posts

Epicor ERP
News

Percepat Transformasi Cloud, Epicor Hadirkan Solusi ERP Berbasis AI Target 90 Hari Go-Live

4 Juni 2026
0
ancaman siber
Industry

Ancaman Siber Meningkat di Era AI, Indonesia Catat 182 Serangan Digital per Detik

4 Juni 2026
0
Kabel Laut RISING 8
Digital Business

Menuju Hub Asia Tenggara, Potensi Infrastruktur Digital Indonesia Melompat Lewat Proyek Kabel Laut RISING 8

3 Juni 2026
0
Load More

Discussion about this post

Recent Updates

Privy x PERADI

Gandeng Privy, PERADI Digitalisasi Administrasi Dokumen 6.000 Advokat Seluruh Indonesia

5 Juni 2026
Tren Hospitality Indonesia 2026

Tren Hospitality Indonesia 2026: Pengalaman Autentik dan Budaya Lokal Jadi Kunci Daya Saing Hotel

5 Juni 2026
Anthropic

Fenomena Pendanaan Startup: Bagaimana Anthropic Mengubah Arah Investasi di Silicon Valley

5 Juni 2026
Startup AI Indonesia

Startup AI Indonesia Berpeluang Ke Silicon Valley, Google Buka Program Regional

5 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Privy x PERADI

Gandeng Privy, PERADI Digitalisasi Administrasi Dokumen 6.000 Advokat Seluruh Indonesia

5 Juni 2026
Tren Hospitality Indonesia 2026

Tren Hospitality Indonesia 2026: Pengalaman Autentik dan Budaya Lokal Jadi Kunci Daya Saing Hotel

5 Juni 2026
Anthropic

Fenomena Pendanaan Startup: Bagaimana Anthropic Mengubah Arah Investasi di Silicon Valley

5 Juni 2026
Startup AI Indonesia

Startup AI Indonesia Berpeluang Ke Silicon Valley, Google Buka Program Regional

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version