youngster.id - RedDoorz, platform multi-brand akomodasi terbesar di Asia Tenggara, resmi menjalin kemitraan strategis dengan jaringan global ECPAT untuk memperkuat sistem perlindungan anak serta keamanan tamu di seluruh propertinya. Langkah ini menegaskan kebijakan toleransi nol (zero-tolerance policy) perusahaan terhadap eksploitasi seksual anak, perdagangan manusia, dan prostitusi di jaringan mitranya.
Melalui kerja sama ini, RedDoorz mengimplementasikan kerangka perlindungan (safeguarding framework) yang terintegrasi di lebih dari 4.000 properti multi-brand miliknya, termasuk RedDoorz, SANS, Urbanview, Sunerra, dan The Lavana.
Peluncuran Program SHIELD dan Komitmen The Code
Untuk mengoperasionalkan komitmen ini, RedDoorz memperkenalkan program SHIELD (Safeguarding Hospitality through Integrity, Ethics, and Lasting Diligence). Program ini berfokus pada lima pilar utama. Pertama, Guest Identity & Data Protection: Verifikasi identitas tamu dewasa saat check-in serta pengolahan data pribadi secara bertanggung jawab.
Kedua, Child Protection: Penguatan prosedur verifikasi dan perlindungan guna mencegah eksploitasi seksual anak. Ketiga, Safety Support: Penyediaan mekanisme terpusat untuk pelaporan isu keamanan dan pengaksesan dukungan darurat 24/7.
Keempat, Responsible Safety Monitoring: Penggunaan sistem pengawasan CCTV secara bertanggung jawab. Kelima, Property Safety Standards: Pemenuhan standar keselamatan kebakaran, fasilitas, higiene, dan kesiapsiagaan darurat melalui audit berkala.
Selain itu, RedDoorz resmi bergabung dengan The Code of Conduct for the Protection of Children from Sexual Exploitation in Travel and Tourism (The Code). Kemitraan ini mencakup pelatihan wajib bagi staf hotel, perluasan standar perlindungan di rantai pasok, penyebaran edukasi kepada wisatawan, hingga publikasi laporan kemajuan berkala.
Country Director RedDoorz Indonesia, Mohit Gandas, menekankan bahwa keamanan tamu melampaui sekadar penyediaan kamar yang nyaman.
“Melalui kemitraan dengan ECPAT, kami memperkuat langkah pencegahan di seluruh jaringan dan membekali mitra properti dengan pengetahuan serta perangkat untuk mengidentifikasi risiko dan merespons secara tepat,” ujar Mohit, Kamis (17/92026).
Edukasi Staf dan Sinergi Bersama Kepolisian
Nasional Koordinator ECPAT Indonesia, Andy Ardian, menyambut positif langkah proaktif RedDoorz dalam mengintegrasikan sistem perlindungan ke dalam industri kerajinan dan akomodasi Asia Tenggara.
“Kami mengapresiasi RedDoorz atas langkah krusial ini dengan bergabung bersama ECPAT untuk menanamkan sistem perlindungan proaktif di pusat industri keramahtamahan Asia Tenggara,” kata Andy.
Guna mendukung implementasi di lapangan, RedDoorz bekerja sama dengan ECPAT dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyelenggarakan pelatihan perlindungan anak bagi para pemilik dan staf properti. Pelatihan tersebut mencakup identifikasi risiko, langkah pencegahan, serta penanganan prosedur pelaporan.
Founder dan CEO RedDoorz, Amit Saberwal, menyatakan komitmennya untuk membawa dampak positif ini lebih luas.
“Kami bangga berpartner dengan ECPAT. Kami mengerahkan sumber daya dan dukungan operasional untuk memperluas dampak positif ini di Indonesia, serta berkomitmen membawa kemitraan ini ke tingkat Asia Tenggara, dimulai dari Filipina,” tegas Amit.
Sebagai pelengkap, RedDoorz juga membagikan Buku Saku Tanggap Darurat bagi staf hotel serta membuka saluran pelaporan Help Centre publik yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan para tamu.
STEVY WIDIA
















Discussion about this post