TekenAja Jamin Keamanan dan Cegah Pemalsuan Tanda Tangan Digital

Grand launching ceremony Téken Aja!, Jumat, 5 Februari 2021 di Jakarta. (Foto: istimewa/Kominfo)

youngster.id - Tanda tangan digital mulai dikenal masyarakat luas. Yang terbaru adalah platform TekenAja! yang diluncurkan PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB).  Platform tanda tangan digital ini diharapkan akan mendukung program mendigitalkan Indonesia serta mencegah tindak pemalsuan tanda tangan yang kerap terjadi.

CEO DTB, Alwin Jabarti Kiemas mengatakan TekenAja! telah lulus uji dan resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia. Tak hanya itu, layanan ini mendapat status PSrE dan berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami yakin Téken Aja! akan membantu banyak sekali industri di Indonesia dalam melakukan bisnis dengan lebih baik lagi, serta mencegah tindak kejahatan,” ujar Alwin dalam keterangan resmi, Jumat (5/2/2021).

Menurut Alwin, keunggulan tandatangan digital  Téken Aja! antara lain, ramah lingkungan karena menggantikan penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan, serta dirancang menggunakan teknologi dan pengamanan yang tinggi, yaitu infrastruktur kunci publik atau IKP. “Penggunaan infrastruktur kunci publik atau IKP, akan membuat sistem ini sangat aman,” tegasnya.

Sementara itu COO PT DTB, Rionald A Soerjanto menambahkan, Téken Aja! juga telah memenuhi level tertinggi dalam keamanan digital, yaitu verifikasi level 4 dengan menggunakan biometrik sebagai senjata pamungkas.

“Hal ini karena zaman sekarang kejahatan digital semakin beragam polanya, salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan dalam transaksi digital. Maka dari itu, Téken Aja! dirancang sedemikian canggih dan amannya untuk menjawab tantangan tersebut,” jelasnya.

Rionald berharap, Téken Aja! akan membantu membangun ekosistem digital yang sehat dan aman,” tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam negeri (Kemdagri), Prof Zudan Arif memberikan apresiasi dan dukungan terhadap platform besutan DTB.

“Kalau kita melihat perkembangan yang pernah terjadi, dulu KTP kita manual, bertemu, KTP dilihat, dicocokkan dengan sidik jari untuk menghindari kejahatan dan memastikan identitas benar. Dengan tanda tangan digital, seluruh ekosistem kependudukan bisa menuju ke arah tanda tangan digital,” kata Prof Zudan Arif.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah menambahkan, ada 16 klaster fintech di OJK, dimana kehadiran Téken Aja! ini sangat relevan untuk memberikan kontribusi yang lebih real.

“Kedepannya, proses verifikasi calon nasabah itu selain face-to-face bisa dengan cara lain yaitu teknologi yang menyediakan verifikasi dan yang mengawasi keuangan digital. Tidak cukup satu saja,” ujar Imansyah.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version