Layanan Fintech Termasuk E-Wallet dan Paylater Kena Pajak Penghasilan
Pemerintah mengenakan pajak penghasilan atau PPh dan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap transaksi di layanan teknologi finansial (Fintech). Aturan ini ...
Read moreDetailsPemerintah mengenakan pajak penghasilan atau PPh dan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap transaksi di layanan teknologi finansial (Fintech). Aturan ini ...
Read moreDetailsKementerian Keuangan menegaskan mulai 1 Mei 2022, perdagangan aset kripto akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh). ...
Read moreDetailsSejumlah marketplace akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada konsumen mulai 1 Desember 2020. Ini berdasarkan penunjukan dari ...
Read moreDetails