youngster.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar terus mewaspadai potensi penipuan dengan modus yang beragam. Salah satu modus penipuan yang sedang marak terjadi adalah penipuan berkedok layanan customer service. Pelaku menjebak calon korban dengan terdapat tunggakan tagihan dan akan dilakukan proses blokir ke nomor pelanggan tersebut.
“Kami mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi adalah permintaan untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, kata Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, E. Kurniawan dalam siaran pers, baru-baru ini.
Menurut Kurniawan, dalam modus penipuan yang sedang marak terjadi, pelaku penipuan menggunakan alasan jika nomor korban telah disalahgunakan, nomor telepon memiliki tunggakan, dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Karena itu pelaku modus penipuan akan mengiming-imingi calon korban untuk membantu penyelesaian kasus supaya tidak diproses oleh pihak berwajib.
Proses penipuan korban diketahui menggunakan calling machine secara otomatis untuk pelanggan diarahkan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Proses penipuan kemudian dilanjutkan dengan operator gadungan tersebut meminta data pribadi seperti nomor rekening dan lain lain. Ditengarai, beberapa korban pun telah memberikan berbagai data dan informasi pentingnya kepada operator palsu tersebut. Informasi yang diberikan korban digunakan oleh pelaku penipuan untuk menarik uang korban dari rekening pelanggan.
“Jika pelanggan menerima telepon perihal blokir atau terkait tagihan dari nomor pribadi atau nomor yang tidak dikenal, diharapkan hati-hati dan lakukan konfirmasi terlebih dahulu. Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan menanyakan data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi-informasi tersebut ke kanal resmi kami seperti social media @indihomecare, contact centre 147, atau Grapari Telkom Group terdekat”, lanjut Kurniawan.
Berbagai modus penipuan berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Karena itu untuk menghindari kerugian tersebut, masyarakat diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadinya seperti nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungannya. Pelanggan diharapkan tidak mentransfer uang ke tujuan nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom dari nomor personal (+62) yang tidak dikenal.
Selain itu, agar terhindar dari tindak kejahatan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi akun media sosial resmi seperti, @indihomecare, call center 147, atau Grapari Telkom Group terdekat. Pastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui channel pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan/ pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap secara bulanan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
“Jika ditelpon terkait urusan darurat seperti tunggakan atau pemutusan layanan baiknya pelanggan tidak panik konfirmasi ulang melalui contact center resmi kami. Jangan melakukan sharing informasi penting seperti nomor KTP, ID Pelanggan, dan OTP melalui sambungan telepon. Bahkan jika pelanggan dihubungi mengenai hadiah yang menggiurkan, akan lebih aman untuk kembali memverifikasinya ke kanal remis kami,” pungkas Kurniawan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post