Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penetrasi Fintech di Daerah Meluas

28 Mei 2018
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Fintech Wajib Daftarkan Diri ke OJK

Industri financial technologi mulai berkembang di Indonesia. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seiring dengan kecanggihan teknologi informasi di sektor jasa keuangan maka pelaku usaha berbasis financial technologi (fintech) mulai menyasar pasar di daerah. Namun Otoritas Jasa Keuangan menilai potensi ini dikhawatirkan memunculkan investasi illegal.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penetrasi produk investasi yang banyak ditawarkan oleh platform digital semakin meluas di berbagai daerah di Indonesia. Namun, hal tersebut juga harus diwaspadai mengingat masih banyaknya perusahaan berbasis teknologi finansial (financial technology/fintech) yang belum terdaftar di OJK.

“Kalau tidak punya izin, pasti ilegal. Kalau sudah punya izin tapi belum sosialisasi, maka tetap belum memenuhi persyaratan. Pengguna smartphone banyak dari kalangan menengah bawah, kalau produk [ilegal] yang menggunakan teknologi ini masuk ke daerah, dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi,” ungkap Wimboh baru-baru ini.

Berdasarkan data OJK, terdapat 51 perusahaan fintech berbasis peer-to-peer (P2P) lending yang sudah terdaftar di lembaga tersebut. Dari 51 perusahaan ini, dua perusahaan berasal dari Ternate dan Surabaya, sedangkan sisanya berbasis di Jabodetabek.

OJK telah mewajibkan penyelenggara fintech untuk menyebutkan nomor izin terdaftar agar masyarakat dapat membedakan penyelenggara yang bertanggung jawab dan yang tidak.

“Kami akan tetap memberikan keleluasaan kepada sektor swasta untuk berkreasi menawarkan produk elektronik, tetapi tolong harus sudah dapat izin dari otoritas yang berwenang dahulu. Kami akan bimbing untuk mendapatkan izin,” ucap Wimboh.

Menurut dia, dalam rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Inovasi Keuangan Digital disebutkan bahwa penyelenggara inovasi wajib menerapkan prinsip dasar perlindungan konsumen yang meliputi edukasi, transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sederhana.

Sementara itu, OJK juga mewajibkan penyelenggara fintech untuk melakukan kegiatan literasi keuangan kepada masyarakat yang bisa dilakukan melalui brosur penjelasan dan pelatihan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menilai kesadaran masyarakat terhadap kegiatan penyelenggara fintech yang mencurigakan semakin tinggi. Namun, dia juga mendapati tingkat kejeraan dari pelaku tidak lantas turun.

“Sebagian orang yang berkecimpung di investasi ilegal sudah memanfaatkan ini [fintech] sebagai mata pencaharian. Oleh karena itu, saat kami menghentikan satu entitas, mereka berani membuat entitas lain,” ungkap Tongam.

Sejauh ini, OJK terbuka bagi startup yang hendak mendaftarkan diri. Untuk itu, dalam RPOJK tersebut juga diatur terkait dengan regulatory sandbox yang memberikan wadah bagi fintech yang hendak menjalankan model bisnis baru.

 

STEVY WIDIA

Tags: financial technologi (Fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)startup
Previous Post

Traveloka Sedia Rental Mobil di 11 Kota

Next Post

Satu QR Code untuk Semua Uang Digital

Related Posts

pendanaan startup Asia Tenggara Juli 2026
Startup & Entrepreneurship

Tembus US$4,77 Miliar, Pendanaan Startup Asia Tenggara Melonjak 180% di Juli 2026

14 Agustus 2026
0
investasi MCI
Startup & Entrepreneurship

MCI Geser Fokus Investasi, Bidik Bisnis Consumer yang Lebih Resilien

13 Agustus 2026
0
Ekonomi Kreatif
Startup & Entrepreneurship

Ekonomi Kreatif Melesat, 1.173 Pelajar Bangun Bisnis Lewat Student Company

3 Agustus 2026
0
Load More
Next Post
TCASH Permudah Transaksi Digital Lewat QR Code

Satu QR Code untuk Semua Uang Digital

Kamera Dengan Penampilan Retro Berdaya Modern

Kamera Dengan Penampilan Retro Berdaya Modern

Sambut Lebaran, BCA Bakal Maksimalkan Peran ATM

BCA Siapkan Dana Tunai Sebesar Rp 46 Triliun Untuk Lebaran 2018

Discussion about this post

Recent Updates

Moladin Finance Pashouses pembiayaan properti

Hadirkan Solusi Pembiayaan Properti, Moladin Finance Gandeng Pashouses

18 Agustus 2026
Geotab Investigations

Percepat Investigasi Insiden Armada, Geotab Luncurkan Solusi Geotab Investigations

18 Agustus 2026
Airy Rooms tutup

Kisah Runtuhnya Airy Rooms: Dari Ekspansi Agresif VHO ke Gulung Tikar Diterjang Pandemi

18 Agustus 2026
Traveloka SEA Index

Traveloka SEA Index 2026: Wisatawan Asia Tenggara Cenderung Pelesir Lebih Lama

18 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Moladin Finance Pashouses pembiayaan properti

Hadirkan Solusi Pembiayaan Properti, Moladin Finance Gandeng Pashouses

18 Agustus 2026
Geotab Investigations

Percepat Investigasi Insiden Armada, Geotab Luncurkan Solusi Geotab Investigations

18 Agustus 2026
Airy Rooms tutup

Kisah Runtuhnya Airy Rooms: Dari Ekspansi Agresif VHO ke Gulung Tikar Diterjang Pandemi

18 Agustus 2026
Traveloka SEA Index

Traveloka SEA Index 2026: Wisatawan Asia Tenggara Cenderung Pelesir Lebih Lama

18 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version