Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penetrasi Fintech di Daerah Meluas

28 Mei 2018
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Fintech Wajib Daftarkan Diri ke OJK

Industri financial technologi mulai berkembang di Indonesia. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seiring dengan kecanggihan teknologi informasi di sektor jasa keuangan maka pelaku usaha berbasis financial technologi (fintech) mulai menyasar pasar di daerah. Namun Otoritas Jasa Keuangan menilai potensi ini dikhawatirkan memunculkan investasi illegal.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penetrasi produk investasi yang banyak ditawarkan oleh platform digital semakin meluas di berbagai daerah di Indonesia. Namun, hal tersebut juga harus diwaspadai mengingat masih banyaknya perusahaan berbasis teknologi finansial (financial technology/fintech) yang belum terdaftar di OJK.

“Kalau tidak punya izin, pasti ilegal. Kalau sudah punya izin tapi belum sosialisasi, maka tetap belum memenuhi persyaratan. Pengguna smartphone banyak dari kalangan menengah bawah, kalau produk [ilegal] yang menggunakan teknologi ini masuk ke daerah, dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi,” ungkap Wimboh baru-baru ini.

Baca juga :   BUMN Startup Day 2022, Ajang Peluang Investasi dan Kemitraan Antara Startup Dengan BUMN

Berdasarkan data OJK, terdapat 51 perusahaan fintech berbasis peer-to-peer (P2P) lending yang sudah terdaftar di lembaga tersebut. Dari 51 perusahaan ini, dua perusahaan berasal dari Ternate dan Surabaya, sedangkan sisanya berbasis di Jabodetabek.

OJK telah mewajibkan penyelenggara fintech untuk menyebutkan nomor izin terdaftar agar masyarakat dapat membedakan penyelenggara yang bertanggung jawab dan yang tidak.

“Kami akan tetap memberikan keleluasaan kepada sektor swasta untuk berkreasi menawarkan produk elektronik, tetapi tolong harus sudah dapat izin dari otoritas yang berwenang dahulu. Kami akan bimbing untuk mendapatkan izin,” ucap Wimboh.

Menurut dia, dalam rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Inovasi Keuangan Digital disebutkan bahwa penyelenggara inovasi wajib menerapkan prinsip dasar perlindungan konsumen yang meliputi edukasi, transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sederhana.

Baca juga :   Program HarbolKick 2020 Dari Kick Avenue Hasilkan 12000 Transaksi

Sementara itu, OJK juga mewajibkan penyelenggara fintech untuk melakukan kegiatan literasi keuangan kepada masyarakat yang bisa dilakukan melalui brosur penjelasan dan pelatihan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menilai kesadaran masyarakat terhadap kegiatan penyelenggara fintech yang mencurigakan semakin tinggi. Namun, dia juga mendapati tingkat kejeraan dari pelaku tidak lantas turun.

“Sebagian orang yang berkecimpung di investasi ilegal sudah memanfaatkan ini [fintech] sebagai mata pencaharian. Oleh karena itu, saat kami menghentikan satu entitas, mereka berani membuat entitas lain,” ungkap Tongam.

Sejauh ini, OJK terbuka bagi startup yang hendak mendaftarkan diri. Untuk itu, dalam RPOJK tersebut juga diatur terkait dengan regulatory sandbox yang memberikan wadah bagi fintech yang hendak menjalankan model bisnis baru.

Baca juga :   Dick Listijono : Permudah Mobilitas Masyarakat Lewat Layanan Sewa PowerBank

 

STEVY WIDIA

Tags: financial technologi (Fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)startup
Previous Post

Traveloka Sedia Rental Mobil di 11 Kota

Next Post

Satu QR Code untuk Semua Uang Digital

Related Posts

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup
Headline

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

29 September 2025
0
Infinity Hackathon
Headline

OJK dan BlockDevId Gelar Infinity Hackathon, Begini Cara Memenangkannya

25 September 2025
0
Greenhouse Accelerator 2025 Dorong Pertumbuhan Startup Inovatif di Asia Pasific
Headline

Greenhouse Accelerator 2025 Dorong Pertumbuhan Startup Inovatif di Asia Pasific

13 September 2025
0
Load More
Next Post
TCASH Permudah Transaksi Digital Lewat QR Code

Satu QR Code untuk Semua Uang Digital

Kamera Dengan Penampilan Retro Berdaya Modern

Kamera Dengan Penampilan Retro Berdaya Modern

Sambut Lebaran, BCA Bakal Maksimalkan Peran ATM

BCA Siapkan Dana Tunai Sebesar Rp 46 Triliun Untuk Lebaran 2018

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version