youngster.id - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) telah delapan tahun beroperasi. Sebagai layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending untuk usaha mikro yang telah resmi terdaftar OJK, Amartha mengklain telah menyalurkan dana investasi sebesar Rp402,85 Milyar kepada 104.537 usaha mikro perempuan dari kalangan masyarakat prasejahtera pedesaan. Bahkan tingkat kedit macetnya 0%.
Penyaluran dana investasi sebagai permodalan usaha mikro perempuan pedesaan yang disertai dengan program pembinaan strategis oleh Amartha juga telah membantu para mitra usaha mikro perempuan untuk berhasil meningkatkan pendapatan tahunan mereka hingga 41% dan mampu membantu 50% penerima manfaat berhasil memperoleh penghidupan yang lebih baik.
“Setelah delapan tahun, Amartha berhasil memperoleh capaian yang membanggakan dalam menjembatani pendana di perkotaan dan perempuan di pedesaan yang ingin meningkatkan taraf hidup mereka dan keluarganya. Amartha berhasil berinovasi menjadi perusahaan peer to peer lending yang memanfaatkan teknologi finansial. Komitmen kami dalam menyediakan rasa aman bagi pendana dan penerima dana juga tercermin dari penerapan sistem manajemen keamanan informasi berstandar ISO 27001,” tutur Andi Taufan Garuda Putra, CEO dan Founder Amartha, pada Selasa (22/5/2018) di Jakarta.
Tak sekadar mendapatkan banyak mitra, tetapi Amartha juga mampu membangun reputasi mereka sebagai peminjam modal yang tepercaya bagi para investor. Bahkan Amartha mampu menepis anggapan bahwa UMKM dinilai kurang mampu untuk mengembalikan pinjaman. Buktinya, tingkat ketepatan waktu pembayaran mitra Amartha hingga saat ini berada di atas 99,84%. “Kredit macet di kami bahkan hingga saat ini 0%,” ujar Andi.
Dan ini semakin menguatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya guna mendukung pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan mereka. Pencapaian penting lain yang menunjukkan keberhasilan Amartha ialah pencapaian Social Return on Investment (SROI) atau dampak sosial dari pembiayaan yang tinggi. SROI adalah sebuah studi analisa yang mengubah nilai beragam dampak sosial yang telah timbul berdasarkan indikator terpilih untuk menentukan kesejahteraan ekonomi, sosial, lingkungan, menjadi nilai mata uang. Hasil analisa SROI adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara biaya investasi dengan dampak yang terhasilkan.
Tingginya SROI yang diberikan Amartha kepada para pengusaha mikro perempuan yang mencapai 98% per tahun diharapkan juga akan semakin menambah kepercayaan investor maupun calon investor terhadap investasi yang dikelola Amartha. SROI tersebut jauh melampaui rata-rata SROI dunia yang tercatat sebesar 72,5%.
Makna dari SROI 98% adalah bahwa di setiap rata-rata pinjaman sebesar Rp3 juta yang diberikan oleh Amartha, secara langsung akan menciptakan dampak sosial senilai Rp5,94 juta yang berimbas kepada peningkatan kesejahteraan yang lebih baik, yang terindikasi dari kepemilikan aset mereka yang berkembang, tingkat pendidikan anak yang lebih baik, kesehatan yang lebih baik, kepemimpinan dalam keluarga, hingga hubungan antar individu yang lebih berkualitas.
Keberhasilan Amarta diapresiasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pemerintah menyambut baik keberadaan perusahaan teknologi finansial seperti Amartha yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta secara nyata mampu memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia yang lebih dari 60% belum tersentuh layanan perbankan. Kami berharap, kontribusi Amartha akan turut memperkuat pilar edukasi keuangan, saluran distribusi keuangan, dan perlindungan konsumen, yang diperlukan untuk mendorong terwujudnya inklusi keuangan nasional yang oleh Presiden Joko Widodo ditargetkan mencapai 75% pada 2019,” kata Alvin Taulu, Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK.
Amartha juga telah menerapkan sistem manajemen keamanan informasi berstandar ISO 27001, yang merupakan kerangka kerja kebijakan serta prosedur yang mencakup beragam kontrol, dari kebijakan keamanan informasi, pengelolaan aset, transfer data dan komunikasi yang terjamin keamanannya, jaminan keamanan untuk rekanan/mitra dan pihak ketiga, pengelolaan insiden, keberlangsungan usaha dan disaster recovery, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang harus dipenuhi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post