youngster.id - Kredit Pintar, perusahaan financial technology (Fintech) peer-to-peer (P2P) lending akhirnya mengantongi perizinan usaha penuh sebagai penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan ini menandakan bahwa Kredit Pintar bersungguh-sungguh dalam melayani keuangan berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat Indonesia dan berkomitmen untuk selalu berinovasi dan melayani masyarakat. Hal ini juga menunjukkan bahwa Kredit Pintar merupakan salah satu fintech yang terpercaya dari sisi regulator, lender, dan juga masyarakat luas,” kata Wisely Wijaya, CEO dari Kredit Pintar dalam keterangannya, Jumat (11/10/2019) di Jakarta.
Sebelum mendapatkan izin usaha, Kredit Pintar giat mendukung penuh misi dari pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan target OJK sebesar 75% di tahun 2019. Kegiatan yang dilakukan adalah roadshow dan sosialisasi ke lebih dari 22 provinsi di Indonesia guna memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memainkan perannya dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Dari segi bisnis, Kredit Pintar telah melakukan inovasi produk, menjalin kemitraan, dan mengembangkan strategi bisnis lainnya guna menyediakan layanan keuangan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, Kredit Pintar telah melakukan penyesuaian dari sisi regulasi dan implementasi di lapangan, termasuk mendapatkan sertifikat ISO 27001:2013 yang diwajibkan oleh OJK.
”Keberhasilan ini merupakan sebuah bentuk dedikasi dari seluruh tim Kredit Pintar yang selalu berusaha untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Dengan mengantongi perizinan penuh dari OJK, Kredit Pintar telah mentaati, mengikuti syarat dan peraturan yang ada di POJK 77 sebagai fintech peer-to-peer lending yang terpercaya,” kata Wisely lagi.
Startup yang mengantongi Surat Nomor Keputusan Izin Usaha KEP -83/D.05/2019 tanggal 30 September 2019 ini telah menyalurkan pinjaman secara akumulatif mencapai 6 triliun dengan total nasabah 1,6 juta di awal September 2019.
“Melalui ini, kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan yang berada di ekosistem fintech dalam menjaga kepentingan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Dengan bertambahnya beberapa perusahaan yang telah berizin, dapat dilihat bahwa industri fintech semakin kuat. Kedepannya, diharapkan semakin banyak kolaborasi dari berbagai pihak demi kemajuan ekonomi di Indonesia,” pungkas Wisely.
STEVY WIDIA
Discussion about this post