youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia melalui strategi pengembangan startup teknologi finansial (fintech) yang tepercaya, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Langkah ini berfokus pada penciptaan inovasi jasa keuangan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam keberlanjutan industri keuangan digital.
“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat. OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy melalui kolaborasi antara regulator, industri, akademisi, hingga investor,” tegas Adi, dikutip Kamis (30/7/2026).
Peran OJK dalam mengawal inovasi sektor keuangan ini berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen, OJK bertindak aktif mendorong efisiensi dan daya saing ekosistem finansial.
Dua Jalur Akselerasi Strategis: Fintech dan Kekayaan Intelektual
Guna merealisasikan visi tersebut, Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) menggulirkan dua program innovation pipeline yang mencakup tahapan ideasi, pendampingan, regulatory sandbox, hingga implementasi pasar.
Program pertama adalah OJK Fintech Startup Accelerator, yang diselenggarakan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini berfokus pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sistem pemantauan penipuan (fraud detection), layanan keuangan terintegrasi (embedded finance), tokenisasi aset dunia nyata (Real-World Assets), platform koperasi digital, hingga solusi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).
Sementara itu, program kedua adalah OJK Infinity Accelerator, yang dijalankan bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini mengkhususkan diri pada komersialisasi kekayaan intelektual, mencakup pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), lisensi digital (digital licensing), serta skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP financing).
Seluruh peserta dalam alur akselerasi ini mendapatkan penajaman kapasitas melalui business diagnosis, market validation, product strategy, hingga regulatory clinic guna memastikan kesiapan operasional sebelum melangkah ke tahap Demo Day.
Fondasi Digital untuk Daya Saing Global
Sejalan dengan langkah OJK, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menilai adaptasi teknologi merupakan prasyarat mutlak bagi produktivitas nasional.
“Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia di tingkat global,” ujar Edwin.
Penguatan ekosistem ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari praktisi teknologi, pembuat kebijakan, hingga pelaku ekonomi kreatif seperti Leontinus Alpha Edison (mantan Co-Founder Tokopedia), Vikra Ijas (CEO Kitabisa), Wasis Gunarto (Head of Blockchain ABI), dan Irsan Ramzee (BitGo APAC).
Melalui sinergi lintas institusi dan pembinaan yang disiplin, OJK optimistis industri fintech Indonesia mampu melahirkan inovasi yang patuh regulasi, menerapkan good governance, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. (*AMBS)
















Discussion about this post