youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber nasional guna menjaga keberlangsungan industri keuangan digital serta aset kripto. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas ekosistem tetap terjaga di tengah ancaman siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), Adi Budiarso, menekankan bahwa keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri. Dalam Workshop Keamanan Siber 2026 yang digelar di Jakarta, Adi menyatakan bahwa satu insiden siber dapat memengaruhi reputasi dan stabilitas seluruh ekosistem.
Dalam forum tersebut, OJK mendorong pelaku industri untuk melakukan pergeseran paradigma dari compliance-based security (keamanan berbasis kepatuhan) menuju resilience-based security (keamanan berbasis ketahanan). Artinya, keamanan siber harus diintegrasikan ke dalam strategi bisnis, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen, bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” ujar Adi, dikutip Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, memperkenalkan konsep human firewall. Konsep ini menempatkan SDM atau karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran tinggi untuk mendeteksi ancaman seperti phishing dan malware.
OJK juga menggarisbawahi pentingnya penguatan SDM di sektor keuangan digital. Teknologi pengamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
OJK mendorong seluruh Penyelenggara IAKD untuk menjadikan keamanan siber sebagai investasi strategis. Hal ini dinilai akan menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas dan memperkuat daya saing di tengah persaingan ekonomi digital yang ketat.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperluas koordinasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, dan asosiasi industri guna memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu demi perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional.
STEVY WIDIA

















Discussion about this post