Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

Permendag PMSE Disahkan: e-Commerce, Ride-Hailing, dan OTA Kini Diatur Resmi

8 Juni 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
Permendag PMSE Baru

Permendag PMSE Disahkan: e-Commerce, Ride-Hailing, dan OTA Kini Diatur Resmi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi anyar ini disahkan untuk menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha digital.

Menurut Menteri Perdagangan yang akrab disapa Mendag Busan ini, penyempurnaan aturan e-commerce ini difokuskan pada lima aspek utama: peningkatan visibilitas produk lokal, fasilitasi legalitas pelaku usaha, transparansi kemitraan platform digital, penguatan perlindungan konsumen, serta penguatan tata kelola teknologi digital.

“Penyempurnaan regulasi PMSE melalui Permendag baru ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekosistem perdagangan digital yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis. Permendag ini juga mendukung peningkatan daya saing produk dalam negeri, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK),” ujar Mendag Busan, dikutip Senin (8/6/2026).

Salah satu poin paling krusial dalam Permendag PMSE baru ini adalah perluasan cakupan dengan memasukkan dua model bisnis Penyelenggara PMSE (PPMSE) yang belum diatur secara spesifik sebelumnya, yaitu: Ride-Hailing dan Online Travel Agent (OTA).

Untuk Ride-Hailing: Sistem elektronik transportasi darat yang memiliki fitur perdagangan barang atau jasa sebagai layanan tambahan. Mendag menekankan aturan ini fokus pada transaksi jual beli barangnya di dalam aplikasi, bukan pada layanan transportasinya.

Sedangkan Online Travel Agent (OTA): Sistem elektronik untuk penjualan maupun pemesanan layanan perjalanan, termasuk tiket transportasi, akomodasi perhotelan, atraksi wisata, hingga paket perjalanan.

“Penambahan dua model bisnis PPMSE dalam revisi peraturan ini merupakan respons terhadap perkembangan lanskap perdagangan digital yang dinamis. Dengan cakupan model bisnis yang lebih komprehensif, pelaku usaha memiliki kepastian hukum,” tambah Mendag.

Permendag baru ini juga menegaskan kewajiban kepemilikan perizinan berusaha bagi seluruh pedagang (merchant) yang berjualan di platform digital. Kewajiban ini dimaksudkan untuk menertibkan ekosistem digital sekaligus membuka akses bagi UMKM untuk mendapatkan program bantuan pemerintah, seperti pelatihan, pembiayaan, hingga fasilitasi promosi.

Guna memastikan aturan tidak memberatkan pelaku usaha, pemerintah akan menetapkan masa tenggang (grace period) agar proses transisi menuju ekosistem formal berjalan bertahap.

Selain masalah izin, regulasi ini mengikat platform digital untuk memprioritaskan produk dalam negeri, transparan terhadap pengenaan biaya operasional dan kebijakan promosi, menyediakan mekanisme pengaduan sengketa konsumen, serta mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam aktivitas pemasaran agar terhindar dari praktik perdagangan tidak sehat. (*AMBS)

 

Tags: Budi Santosoe-commerceKementerian Perdaganganonline travel agentPermendagPMSEride hailingUMKM
Previous Post

Biaya Pengiriman Melonjak 18,9%, Sektor Ritel dan Logistik RI Agresif Rombak Rantai Pasok

Next Post

Pangkas Emisi Karbon, Ceres Gandeng TotalEnergies ENEOS Operasikan PLTS Atap 3,6 MWp di Bandung

Related Posts

Bank DBS Indonesia Pembiayaan Berkelanjutan
Digital Business

Sokong Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

8 Juni 2026
0
CARSOME Group
Digital Business

Cetak Rekor Keuntungan, EBITDA CARSOME Group Melonjak 85% di Kuartal I-2026

4 Juni 2026
0
Platform Fintech P2P Lending Pohon Dana
Technology

Perkuat Pendanaan UMKM, Pohon Dana Adopsi Core Banking Digital-Native

25 Mei 2026
0
Load More
Next Post
Ceres x TotalEnergies ENEOS

Pangkas Emisi Karbon, Ceres Gandeng TotalEnergies ENEOS Operasikan PLTS Atap 3,6 MWp di Bandung

magang Gen Z

Tren Baru Dunia Kerja: Gen Z Ingin Magang yang Memberi Pembelajaran dan Kompensasi

BRAVO 500 Summit 2026

BRAVO 500 Summit 2026 Soroti Peran AI dalam Meningkatkan Daya Saing Industri

Discussion about this post

Recent Updates

UniPin x Sriwijaya Esports

Sriwijaya Esports Juara UniPin Series Road to FFNS 2026 Fall, Amankan Hadiah Rp35 Juta

8 Juni 2026
Akulaku x Danamon

Akulaku Finance Raih Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Bank Danamon

8 Juni 2026
Bank DBS Indonesia Pembiayaan Berkelanjutan

Sokong Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

8 Juni 2026
BRAVO 500 Summit 2026

BRAVO 500 Summit 2026 Soroti Peran AI dalam Meningkatkan Daya Saing Industri

8 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
UniPin x Sriwijaya Esports

Sriwijaya Esports Juara UniPin Series Road to FFNS 2026 Fall, Amankan Hadiah Rp35 Juta

8 Juni 2026
Akulaku x Danamon

Akulaku Finance Raih Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Bank Danamon

8 Juni 2026
Bank DBS Indonesia Pembiayaan Berkelanjutan

Sokong Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan Bank DBS Indonesia Tembus Rp15,6 Triliun

8 Juni 2026
BRAVO 500 Summit 2026

BRAVO 500 Summit 2026 Soroti Peran AI dalam Meningkatkan Daya Saing Industri

8 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version