youngster.id - Harga mata uang kripto (cryptocurrency) bitcoin diperkirakan akan terjun bebas 80% dari level tertinggi. Berdasarkan data Coindesk, harga bitcoin US$ 20.373 pada 23 Juni 2022. Harganya diprediksi akan menjadi US$ 13.000 atau Rp 192 juta per koin.
Merujuk pada pergerakan bitcoin sejak awal tahun, harganya cenderung turun sekitar 80% dari tertinggi sepanjang masa. Bitcoin telah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada November 2021 yakni US$ 69.000.
Pendiri Absolute Strategy Research Ian Harnett mengatakan, harga bitcoin kemungkinan akan turun terus ke harga terendah tahun ini, yakni US$ 13.000. Ini artinya, turun 40% dari level saat ini.
Harnett menilai, penurunan harga bitcoin mirip dengan kejadian pada 2018. Saat itu harga bitcoin anjlok mendekati US$ 3.000 setelah mencapai puncaknya hampir US$ 20.000 pada akhir 2017.
“Ini benar-benar permainan likuiditas. Apa yang kami temukan bukanlah mata uang atau komoditas, dan tentu saja bukan penyimpan nilai,” kata Harnett dalam acara Squawk Box Europe, dikutip dari CNBC Internasional, baru-baru ini.
Menurut Harnett, anjloknya harga bitcoin saat ini disebabkan oleh pasar yang gelisah. Sebab, investor bergulat dengan dampak suku bunga yang lebih tinggi dan masalah likuiditas pada pemain kripto utama.
Selain harga bitcoin, harga kripto lainnya seperti ethereum anjlok. Ethereum sempat mencapai harga terendah, yakni US$ 897 pada Sabtu (18/6). Harga ethereum saat ini tertahan di angka US$ 1.000. Harga kripto lainnya seperti solana juga sempat turun 8,6% dalam sehari pada akhir pekan lalu. Cardno merosot 9,1% dan XRP turun 6,1%.
Goyahnya pasar kripto terjadi sebelum kenaikan suku bunga The Fed pekan lalu. Ini karena para pedagang diguncang oleh runtuhnya stablecoin Terra Luna. Kondisi itu semakin diperparah oleh masalah likuiditas pemain kripto besar seperti Celsius dan Three Arrows Capital.
Perusahaan investasi yang bergerak di bisnis aset kripto juga sedang berjuang bertahan hidup. Coinbase memberhentikan 18% karyawannya bulan ini. Gemini, BlockFi dan Crypto.com melakukan hal yang sama.
Sebelumnya Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengingatkan bahwa aset kripto merupakan investasi berisiko tinggi dengan begitu sedikit regulasi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post