youngster.id - Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri IoT. Para pemain dunia sudah melirik pasar itu di Indonesia. Lalu, bagaimana dengan para pemain IoT dalam negeri ? Diharapkan mereka dapat berkembang dan terlindungi.
Dengan jumlah penduduk 235 juta orang dan pengguna seluler sebanyak 297 juta orang, Indonesia menjadi negara dengan pengguna seluler terbanyak ke-4 di dunia. Ini merupakan pangsa pasar yang sangat besar bagi para pemain industri digital dunia.
Menurut Vice President Enterprise, Digital Services, Telkomsel, Marina Kacaribu dalam ekosistem IoT, aplikasi merupakan komponen paling penting yang ada, lebih penting dari platform, yang berfungsi untuk memastikan layanan diberikan dengan baik. Mengingat besarnya pasar Indonesia, maka aplikasi yang buatan developer lokal juga harus bisa dikembangkan.
“Baik pemerintah dan swasta memiliki peran untuk membantu pemain lokal agar bisa berkembang,. Untuk berkembang, kita bisa melihat pasar mana yang memang di-drive oleh volume,” kata Marina dalam acara Asia IoT Business Platform, Senin (15/8/2016) di Jakarta.
Dia mencontohkan pasar gadget dan transportasi. Setiap tahunnya, dia berkata, terdapat sekitar 6-7 juta sepeda motor baru. Satu hal yang menurutnya luar biasa. Meskipun begitu, dia mengakui bahwa untuk dapat bersaing di pasar gadget bukanlah hal yang mudah, karena ada begitu banyak pihak yang membuat perangkat mobile.
Bagi Marina, developer lokal harus dapat menguasai “sisi kreatif” industri. Dan program 1000 startup digital dari pemerintah juga merupakan dorongan dari pemerintah untuk memajukan para developer lokal.
Sementara itu, Hendra Sumiarsa, Head of M2M Indosat Ooredoo, percaya generasi muda Indonesia tidak kalah kreatif dari para pemain global.
“Mereka bisa melihat celah dari industri digital dan menciptakan bisnis-bisnis yang pertumbuhannya tidak pernah kita bayangkan,” katanya. Dia mencontohkan perusahaan pembuat aplikasi sepeda motor online dan e-commerce yang nilai valuasinya bisa mencapai angka triliunan. “Mereka bahkan bisa mendatangkan investor yang rela untuk menanamkan triliunan ke perusahaannya,” tambah Hendra.
Dalam hal investasi, menurut Hendra, Kominfo bukanlah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab untuk melindungi para pemain lokal. Dia mengatakan, jangan sampai startup yang sudah berkembang lalu dikuasai oleh pihak asing.
“Kita harus mengedukasi para pemilik startup agar mereka tidak mudah tergiur dengan keuntungan jangka pendek.”
Sementara itu Miriam F. Barata, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika mengatakan untuk mengantisipasi perkembangan industri digital, pemerintah telah memberi batasan.
“Kami batasi dengan regulasi. Kami memberikan batasan-batasan penyelenggaraan transaksi elektronik, dari tata kelola, dari software, dan hardware dan dari SDM, khususnya untuk pelayanan publik dan non-publik,” tegas Miram.
STEVY WIDIA
Discussion about this post