Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Kantongi Lisensi OJK, KrediFazz Fokus Akses Kredit untuk Masyarakat Underbanked

12 Oktober 2021
in News
Reading Time: 1 min read
pendanaan Fintech

Pendanaan Fintech Asia-Pasifik Mulai Stabil di Semester II 2025, Investor Fokus ke AI dan Infrastruktur (Foto: ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - KrediFazz, kini menjadi perusahaan fintech pendanaan resmi setelah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, fintech P2P Lending ini akan berfokus untuk memperluas akses kredit khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (underbanked).

CEO KrediFazz, Alie Tan, mengatakan, lisensi P2P lending yang didapatkan oleh KrediFazz merupakan hal terpenting untuk memperkuat posisi sebagai perusahaan fintech pendanaan bersama yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat.

“Kami mengharapkan KrediFazz dapat menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap kredit dan dapat memberikan manfaat dalam membantu pengaturan keuangan individu maupun usaha mikro, kecil dan menengah,” kata Alie dalam siaran pers, Selasa (12/10/2021).

KrediFazz terus mengalami pertumbuhan baik dalam jumlah penyaluran pinjaman maupun jumlah pengguna setiap bulannya. Penyebab dari pertumbuhan ini dikarenakan 2 hal, yang pertama adalah karena keunggulan dari platform KrediFazz sendiri yang serba mudah, cepat dengan biaya/bunga yang kompetitif, dan yang kedua karena didorong oleh situasi pandemi saat ini dimana terdapat kebutuhan masyarakat untuk mengatur cash flow dengan memanfaatkan produk fintech seperti KrediFazz.

Baca juga :   WhatsApp Bantu Pedagang Pasar Go Digital dengan Pasar JuWAra

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan, hal ini merupakan langkah yang sangat signifikan bagi KrediFazz, untuk menjadi contoh dan memberikan perbedaan yang sangat jelas bagaimana sebuah perusahaan fintech pendanaan bersama harusnya beroperasi.

“Momentum ini juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan layanan fintech, terutama untuk hanya memilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Kedepannya kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap fintech pendanaan bersama akan terus bertambah dari waktu ke waktu,” katanya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Fintech P2P LendingKrediFazzOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

Pinhome Luncurkan Aplikasi Transaksi Properti, Rumah Tangga & Gaya Hidup

Next Post

Perusahaan Indonesia Masuk Top 10 Startup Unggul G20 Innovation League 2021

Related Posts

AFTECH dukung platform pinjol
Digital Business

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
0
KPPU Fintech
Digital Business

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
0
Aplikasi neobank
Digital Business

OJK Batalkan Bank Neo Commerce Sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

30 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Iman Usman

Perusahaan Indonesia Masuk Top 10 Startup Unggul G20 Innovation League 2021

Ayu Purnamasari

Ayu Purnamasari : Ingin Milenial Bangga Berbusana Dengan Kain Nusantara

ekspor

Kemendag Gandeng Platform Goorita dan ARISE+ Bantu UMKM Tembus Pasar Global

Discussion about this post

Recent Updates

Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version