Minggu, 3 Juli 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Kebijakan Perlindungan Data Pribadi yang Komprehensif Dibutuhkan di Indonesia

29 Januari 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Perlindungan data pribadi

Kebijakan Perlindungan Data Pribadi yang Komprehensif Dibutuhkan di Indonesia (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Dengan meningkatnya interaksi masyarakat di dunia digital, tentu kebutuhan akan ekosistem digital yang kondusif dan aman semakin dibutuhkan, terutama menyangkut data privasi.

Survey Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center tahun 2021 menunjukkan lebih dari 60% masyarakat masih belum mengetahui keberadaan RUU PDP, bahkan hanya 31,8% perusahaan yang mengetahuinya.

“Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), sudah menjadi peran dan tanggung jawab kami untuk turut membantu misi Pemerintah menciptakan ekosistem digital yang aman di Indonesia. Lewat teknologi dan standar kelas dunia, VIDA menjamin keamanan data pribadi konsumen dalam layanan proses verifikasi identitas online yang kami tawarkan pada klien-klien kami, yang lazimnya dibutuhkan saat proses onboarding ke platform digital maupun dalam tanda tangan elektronik.  Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi resiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat,” kata Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/1/2022).

Baca juga :   Digital Trust Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital

Saat ini, Peraturan Pemerintah no. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019) mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberitahukan secara tertulis pada pemilik data pribadi apabila terjadi kegagalan dalam pelindungan terhadap data pribadi yang dikelolanya (data breach). Nantinya, RUU PDP yang sedang dibahas di DPR akan mengatur kebijakan lebih detail di samping definisi data dan hak pemilik data pribadi. Beberapa pengaturan tersebut yakni penegasan kewajiban dan tanggung jawab data controller dan data processor, pembentukan pejabat Data Protection Officer (DPO), sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiadi menjelaskan RUU PDP yang kini tengah dalam tahap finalisasi antara Pemerintah dan DPR diharapkan dapat meningkatkan tata kelola sistem elektronik di Indonesia.

Baca juga :   Digital Signature DTB Jadi Penyelenggara Sertifikat Elektronik Pertama

“Secara bersamaan, berbagai instrumen kebijakan dalam RUU PDP kami susun aturan implementasinya agar efektif dalam mengurangi insiden keamanan siber dan kebocoran data pribadi. Dalam prosesnya, Kominfo berkomitmen untuk menerapkan transparansi dalam sanksi administrasi berupa denda akibat data breach. Aturan denda atas pelanggaran prinsip PDP yang sedang kami susun ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang ideal untuk pengendalian PDP di Indonesia,” kata Teguh.

Sebagai PSrE berinduk di bawah Kominfo, VIDA memiliki pembuktian hukum tertinggi dalam hal tanda tangan elektronik (TTE). VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan biometrik wajah dan liveness detection dalam verifikasi dan autentikasi yang mudah dan nyaman bagi pengguna. Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe. Dalam memberikan layanan verifikasi identitas online, VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Klaster e-KYC terdaftar di OJK maupun regulatory sandbox di OJK.

Baca juga :   6 Daerah Paling Inovatif Peroleh Dana Rp 1 Miliar

“Kami berharap dengan awareness masyarakat yang meningkat terhadap data pribadi, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri digital di Indonesia,” tutup Sati.

 

FAHRUL ANWAR

Tags: Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE)perlindungan data pribaditanda tangan elektronik (TTE)VIDA
Previous Post

Bermitra dengan Gapoktan di Indramayu, Agree Targetkan Pendapatan Rp 1 Miliar

Next Post

Dukung Kecepatan dan Keandalan Pengiriman, GoSend Fokus Hadirkan Inovasi dan Inklusivitas Layanan

Related Posts

Manchester City
News

Vidio Pegang Hak Siar Liga Inggris di Platform Online Streaming

3 Juli 2022
0
Collabonation Tour
News

Konser Musik Collabonation Tour Hadir di 50 Kota

2 Juli 2022
0
Sampoerna University
News

Upaya Sampoerna University Tumbuhkan Kreativitas Berwirausaha

2 Juli 2022
0
Load More
Next Post
Ariel Noah brand ambassador Gosend

Dukung Kecepatan dan Keandalan Pengiriman, GoSend Fokus Hadirkan Inovasi dan Inklusivitas Layanan

DANA game

DANA Catat Rekor Dengan Penambahan 45 Juta Pengguna Baru di 2021

Aplikasi Cakap

Tiga Kiat Pengembangan Diri Anak Muda Dengan Maksimalkan Teknologi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notify of
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terbaru

Influencer

Influencer Membantu Brand Membangun Lebih Banyak Koneksi dengan Konsumen

3 Juli 2022
0
Manchester City

Vidio Pegang Hak Siar Liga Inggris di Platform Online Streaming

3 Juli 2022
0
Lazada Manjakan Konsumen Jelang Harbolnas

7 Kiat Penting Tingkatkan Penjualan Saat Festival Belanja di e-Commerce

3 Juli 2022
0
PUBG

PUBG Mobile Gelar Kolaborasi dengan UMKM Kuliner Lokal Sei’Tan

3 Juli 2022
0
Collabonation Tour

Konser Musik Collabonation Tour Hadir di 50 Kota

2 Juli 2022
0
crowde

Startup Fintech CROWDE Jadi Wadah Saluran Dana BJB Bagi Para Petani

2 Juli 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version