Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

OJK Terapkan Aturan Baru Untuk 4 Jenis Fintech

12 November 2020
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Fintech Harus Utamakan Perlindungan Konsumen

Acara Fintech Goes To Campus – Kolaborasi Milennial Dan Fintech di Universitas Sebelas Maret. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru terkait empat jenis teknologi finansial (fintech) yakni agregator, perencana keuangan, penilai risiko kredit (credit scoring), dan pendanaan proyek (project financing). Regulasinya akan dibuat khusus karena penggunaannya meningkat.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan dari 18 klaster, baru pinjam meminjam (peer to peer lending) dan urun dana (equity crowdfunding) yang mempunyai regulasi spesifik. Selama ini, keempat jenis bisnis teknologi finansial itu mengacu pada peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2018. Regulasi ini mewajibkan penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD) harus melalui mekanisme penelitian dan pendalaman atau regulatory sandbox.

“Kami memperkirakan, masing-masing klaster itu perlu diatur lebih lanjut,” kata Nurhaida dalam keterangannya pada peluncuran Indonesia Fintech Society (IFSoc), Senin (9/11).

Baca juga :   SoftBank Ventures Asia Suntik Dana US$ 27 Juta Bagi Startup Software AI

Menurut dia, penggunaan layanan keempat jenis fintech tersebut cukup masif dan semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada aturan khusus guna memitigasi risiko keamanan. Ini juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, regulasi khusus dinilai memudahkan perusahaan berkolaborasi.

“Kami buat peraturan yang berfokus kolaborasi, baik dengan perbankan maupun ekosistem lainnya,” ujar Nurhaida.

Di Indonesia, ada beberapa fintech agregator seperti Cermati, Cekaja, Pinjamania, GoBear, Kreditpedia, Lifepal, dan Waqara. Platform fintech lending seperti KoinWorks pun kini menyediakan layanan agregator.

Untuk jenis fintech credit scoring, ada CredoLab dan Tongdun yang masuk regulatory sandbox OJK. Sedangkan jenis fintech project financing seperti Likuid Dana Bersama yang berfokus menyediakan pendanaan untuk bisnis ekonomi kreatif seperti film, kuliner, hiburan, kecantikan, kesehatan hingga e-sports.

Baca juga :   KoinWorks Bangun Aplikasi Super Untuk Melayani UMKM

 

STEVY WIDIA

Tags: agregatorOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pendanaan proyek (project financing)penilai risiko kredit (credit scoring)perencana keuanganteknologi finansial (fintech)
Previous Post

Smart Watering Unpad Jadi Solusi Bertani Hidroponik Tanpa Listrik

Next Post

Brio Virtual Drift Challenge Seri 2 Lebih Menantang

Related Posts

Infinity Hackathon
Headline

OJK dan BlockDevId Gelar Infinity Hackathon, Begini Cara Memenangkannya

25 September 2025
0
Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun
Headline

Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun

13 Agustus 2025
0
Presiden Jokowi Bentuk Layanan Keuangan Digital
Headline

BI-OJK Hackathon 2025, Kompetisi Inovasi Layanan Keuangan Digital

7 Juni 2025
0
Load More
Next Post
HHonda Racing Simulator Championship

Brio Virtual Drift Challenge Seri 2 Lebih Menantang

Linkaja Perluas Ekosistem Transportasi di LRT

LinkAja Dapat Suntikan Investasi dari Putaran Pendanaan Seri B

GoPlay Original Rilis Serial Komedi Work From Home

GoPlay Original Rilis Serial Komedi Work From Home

Discussion about this post

Recent Updates

WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version