Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

OJK Terapkan Aturan Baru Untuk 4 Jenis Fintech

12 November 2020
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Fintech Harus Utamakan Perlindungan Konsumen

Acara Fintech Goes To Campus – Kolaborasi Milennial Dan Fintech di Universitas Sebelas Maret. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru terkait empat jenis teknologi finansial (fintech) yakni agregator, perencana keuangan, penilai risiko kredit (credit scoring), dan pendanaan proyek (project financing). Regulasinya akan dibuat khusus karena penggunaannya meningkat.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan dari 18 klaster, baru pinjam meminjam (peer to peer lending) dan urun dana (equity crowdfunding) yang mempunyai regulasi spesifik. Selama ini, keempat jenis bisnis teknologi finansial itu mengacu pada peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2018. Regulasi ini mewajibkan penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD) harus melalui mekanisme penelitian dan pendalaman atau regulatory sandbox.

“Kami memperkirakan, masing-masing klaster itu perlu diatur lebih lanjut,” kata Nurhaida dalam keterangannya pada peluncuran Indonesia Fintech Society (IFSoc), Senin (9/11).

Baca juga :   Proyeksi Kerugian Berlanjut, Startup Pinjaman Daring Ringan Tutup Usaha

Menurut dia, penggunaan layanan keempat jenis fintech tersebut cukup masif dan semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada aturan khusus guna memitigasi risiko keamanan. Ini juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, regulasi khusus dinilai memudahkan perusahaan berkolaborasi.

“Kami buat peraturan yang berfokus kolaborasi, baik dengan perbankan maupun ekosistem lainnya,” ujar Nurhaida.

Di Indonesia, ada beberapa fintech agregator seperti Cermati, Cekaja, Pinjamania, GoBear, Kreditpedia, Lifepal, dan Waqara. Platform fintech lending seperti KoinWorks pun kini menyediakan layanan agregator.

Untuk jenis fintech credit scoring, ada CredoLab dan Tongdun yang masuk regulatory sandbox OJK. Sedangkan jenis fintech project financing seperti Likuid Dana Bersama yang berfokus menyediakan pendanaan untuk bisnis ekonomi kreatif seperti film, kuliner, hiburan, kecantikan, kesehatan hingga e-sports.

Baca juga :   Melihat Lanskap Audiens Gaming di Twitter di Indonesia

 

STEVY WIDIA

Tags: agregatorOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pendanaan proyek (project financing)penilai risiko kredit (credit scoring)perencana keuanganteknologi finansial (fintech)
Previous Post

Smart Watering Unpad Jadi Solusi Bertani Hidroponik Tanpa Listrik

Next Post

Brio Virtual Drift Challenge Seri 2 Lebih Menantang

Related Posts

Aplikasi neobank
Digital Business

OJK Batalkan Bank Neo Commerce Sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

30 Maret 2026
0
stimulus kredit UMKM
Startup & Entrepreneurship

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh Hingga 9% di Tahun 2026

11 Maret 2026
0
Transaksi Kripto
Digital Business

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
0
Load More
Next Post
HHonda Racing Simulator Championship

Brio Virtual Drift Challenge Seri 2 Lebih Menantang

Linkaja Perluas Ekosistem Transportasi di LRT

LinkAja Dapat Suntikan Investasi dari Putaran Pendanaan Seri B

GoPlay Original Rilis Serial Komedi Work From Home

GoPlay Original Rilis Serial Komedi Work From Home

Discussion about this post

Recent Updates

Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version