Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pajak jadi Isu Penyedia Aplikasi Berbasis Internet

6 Juni 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Pemerintah Akan Beri Insentif Pajak Bagi StartUp

Surat Pemberitahuan Tahunan. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Isu terkait pajak menjadi keresahan para penyedia layanan aplikasi berbasis “internet” (over the top/OTT).

Oleh karena itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan akan menyelesaikan isu pajak dan sejumlah isu lainnya yang masih menjadi pertanyaan sebelum menerbitkan peraturan menteri tentang OTT.

“Saya masih berkomunikasi dengan pajak terkait hal ini bagaimana terbaiknya, karena ini masih banyak menjadi pertanyaan. Kita inginnya sih penghitungan pajak yang sederhana, sehingga memudahkan membayar pajak,” kata Rudiantara belum lama ini di Jakarta.

Selain itu,, isu terkait dengan badan usaha tetap juga menjadi pertanyaan di kalangan OTT asing. Mengingat, hingga saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur OTT tersebut. Untuk mensiasati hal tersebut, Menkominfo sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan OTT tersebut.

Baca juga :   Shinhan Future’s Lab Batch Ketiga Luluskan 4 Startup Terbaik

Dengan adanya peraturan menteri itu, nantinya diharapkan menjadi upaya menutup lubang hukum yang kini banyak dimanfaatkan oleh OTT asing masuk ke pasar Indonesia.

Dalam RPM tersebut diantaranya mengatur kewajiban penyelenggara OTT asing untuk memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia, sehingga nantinya para OTT asing juga membayar pajak.

Sementara itu Ketua Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Kristiono mengatakan, saat ini OTT asing berkeliaran dengan bebas di Indonesia untuk mengeruk keuntungan. Oleh karena itu perlu adanya aturan tegas, sehingga OTT asing tidak merugikan.

Dilansir Antara, Kristiono mengatakan, tanpa adanya aturan, OTT asing melenggang mengeruk keuntungan dari masyarakat Indonesia tanpa membayar sepeser pajak pun ke negara. Hal itu berbeda dengan OTT Lokal yang harus membayar pajak ke negara.

Baca juga :   Startup BikinCV, Hadirkan Kemudahan Buat CV Yang menarik

STEVY WIDIA

Tags: badan usaha OTTMasyarakat Telematika (Mastel) IndonesiaOver The Top (OTT)Pajak
Previous Post

PENSAE Juara KRAI 2016

Next Post

Sepatu Bata Targetkan Produksi 4,5 juta Pasang Alas Kaki

Related Posts

Dorong Pertumbuhan Pasar di Indonesia iQIYI Gandeng Telkomsel
Headline

Dorong Pertumbuhan Pasar di Indonesia iQIYI Gandeng Telkomsel

1 Juli 2025
0
bisnis konten OTT
Headline

Perusahaan Label Rekaman Ini Mantap Terjun ke Bisnis Konten OTT

17 Oktober 2022
0
Vidio
Headline

Platform OTT Vidio Dapat Suntikan Dana Rp663 Miliar

15 Juni 2022
0
Load More
Next Post
Sepatu Bata Targetkan Produksi 4,5 juta Pasang Alas Kaki

Sepatu Bata Targetkan Produksi 4,5 juta Pasang Alas Kaki

Kompetisi DBS BIG 2016 Bagi UKM Kreatif

Kompetisi DBS BIG 2016 Bagi UKM Kreatif

Xtra Berkah Dari XL Selama Ramadhan

Penawaran Umum Terbatas II XL Raih US$ 500 juta

Discussion about this post

Recent Updates

influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version