Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Tarif Taksi Daring Disamakan Dengan Taksi Konvensional

4 Mei 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak

Peraturan pemerintah, taksi online masuk ke dalam angkutan sewa khusus. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif batas atas dan bawah taksi berbasis aplikasi. Ditegaskan bahwa angkanya tidak jauh berbeda dari tariff taksi konvensional.

“Secara nasional, rata-rata tarifnya tidak jauh berbeda dengan taksi resmi karena kalau kita lepas, nantinya bedanya begitu jauh, seperti di Jawa Barat sangat tipis sekali, di Jawa Timur itu besar bedanya, ini nanti timbul masalah,” kata Pudji Hartanto Iskandar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di sela-sela diskusi pembinaan angkutan umum kepada kepala dinas di seluruh daerah, Rabu (3/5/2017) di Jakarta.

Pudji mengatakan saat ini pihaknya masih mendiskusikan skema penetapan tarif batas atas dan bawah serta sudah menerima masukan dari berbagai daerah.

Dia menyebutkan akan ada dua skema, yang pertama yaitu pemerintah pusat menentukan sistem tarif batas bawah dan batas atas yang berlaku secara nasional, namun disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah atau masing-masing daerah memiliki tarif batas dan bawah yang berbeda yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca juga :   Grab dan Go-Jek Terapkan Aturan Tarif Baru Taksi Online

“Kemungkinan dua, ada satu sistem secara nasional atau masing-masing daerah beda,” kata Pudji yang dilansir Antara.

Dia mengaku bahwa setelah terbitnya Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, masih banyak taksi daring yang mengeluhkan dan meminta dihapusnya tarif batas bawah.

“Ya pasti konsumen setuju karena menguntungkan, tapi kita harus jelaskan secara adil,” katanya.

Karena itu, Pudji kembali mengumpulkan para pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait dalam menyelaraskan pemahaman unm mewujudkan pelayanan dan menjamin ketersediaan pelayanan angkutan umum tidak dalam trayek yang aman, nyaman, efektif, efisien, terjangkau dan selamat.

Selain iu juga untuk membangun kesadaran operator angkutan umum agar dapat meningkatkan pelayanan angkutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga :   IFSE 2019, Pameran Edukasi Financial dan Perkembangan Fintech

“Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman pelaksanaan masa transisi PM 26/2017 agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap akses digital dashboard, stiker RFID dan KIR kendaraan sampai dengan tanggal 1 juni 2017, serta pajak, tarif, stnk dan kuota sampai dengan masa transisi pada bulan Juli 2017,” katanya. Menurut dia, pada era saat ini peranan teknologi informasi sangat penting dan tidak bisa dikesampingkan.

“Karena itu, saya mengimbau adanya kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pegusaha taksi reguler dan online,” katanya.

Beberapa hal yg menjadi perhatian saat ini yaitu terkait poin-poin yg akan diterapkan per 1 Juni 2017 seperti KIR, stiker, dan akses digital dashboard serta poin mengenai kuota, tarif, dan STNK yg kemudian akan diterapkan per 1 Juli 2017.

Baca juga :   Investor Muda di Pasar Modal Meningkat, Perlu Edukasi Resiko Pelanggaran Hukum Transaksi

“Kami membuka lebar berbagai masukan agar aturan ini dapat diterima masyarakat dengan mengutamakan aspek kesetaraan, keselamatan, dan kebutuhan,” ungkap Pudji.

Dia berharap ketika nanti masa transisi telah selesai, poin poin tersebut sudah harus dijalankan dan tidak akan ada lagi perubahan.

Selain itu, untuk menunjang pelaksanaan uji kelaikan atau KIR, direncanakan tanggal 12 Mei 2017 nanti KIR swasta akan disahkan oleh Menhub dan KIR swasta ini khusus ditujukan utk angkutan berbasis daring.

STEVY WIDIA

Tags: Direktur Jenderal Perhubungan DaratKementerian Perhubungantaksi konvensionaltaksi onlinetarif taksi online
Previous Post

Twitter Lite Tiba di Indonesia

Next Post

Toyota Tantang Generasi Milenial Berani Mencoba

Related Posts

airasia ride
News

airasia Ride Luncurkan Fitur untuk Pemesanan Terjadwal Antar Negara

19 April 2023
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Telah Terbit Payung Hukum Untuk Taksi Online

30 Oktober 2017
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Aturan Taksi Online Terbit 1 November

21 Oktober 2017
0
Load More
Next Post
Toyota Tantang Generasi Milenial Berani Mencoba

Toyota Tantang Generasi Milenial Berani Mencoba

M. Alfatih Timur : Mengubah Ragam Potensi Jadi Karya

OJK Siapkan Aturan Main Crowdfunding

Suzuki Gelar Tripl3Bonus Bagi Pengunjung IIMS 2017

Suzuki Gelar Tripl3Bonus Bagi Pengunjung IIMS 2017

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version