Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Tarif Taksi Daring Disamakan Dengan Taksi Konvensional

4 Mei 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak

Peraturan pemerintah, taksi online masuk ke dalam angkutan sewa khusus. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif batas atas dan bawah taksi berbasis aplikasi. Ditegaskan bahwa angkanya tidak jauh berbeda dari tariff taksi konvensional.

“Secara nasional, rata-rata tarifnya tidak jauh berbeda dengan taksi resmi karena kalau kita lepas, nantinya bedanya begitu jauh, seperti di Jawa Barat sangat tipis sekali, di Jawa Timur itu besar bedanya, ini nanti timbul masalah,” kata Pudji Hartanto Iskandar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di sela-sela diskusi pembinaan angkutan umum kepada kepala dinas di seluruh daerah, Rabu (3/5/2017) di Jakarta.

Pudji mengatakan saat ini pihaknya masih mendiskusikan skema penetapan tarif batas atas dan bawah serta sudah menerima masukan dari berbagai daerah.

Dia menyebutkan akan ada dua skema, yang pertama yaitu pemerintah pusat menentukan sistem tarif batas bawah dan batas atas yang berlaku secara nasional, namun disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah atau masing-masing daerah memiliki tarif batas dan bawah yang berbeda yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca juga :   Fintech Akseleran dan BCA Kucurkan Pinjaman Rp 30 Miliar ke UMKM

“Kemungkinan dua, ada satu sistem secara nasional atau masing-masing daerah beda,” kata Pudji yang dilansir Antara.

Dia mengaku bahwa setelah terbitnya Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, masih banyak taksi daring yang mengeluhkan dan meminta dihapusnya tarif batas bawah.

“Ya pasti konsumen setuju karena menguntungkan, tapi kita harus jelaskan secara adil,” katanya.

Karena itu, Pudji kembali mengumpulkan para pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait dalam menyelaraskan pemahaman unm mewujudkan pelayanan dan menjamin ketersediaan pelayanan angkutan umum tidak dalam trayek yang aman, nyaman, efektif, efisien, terjangkau dan selamat.

Selain iu juga untuk membangun kesadaran operator angkutan umum agar dapat meningkatkan pelayanan angkutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga :   BEAR BRAND Ajak Milenial Jadi Generasi Serba Bisa

“Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman pelaksanaan masa transisi PM 26/2017 agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap akses digital dashboard, stiker RFID dan KIR kendaraan sampai dengan tanggal 1 juni 2017, serta pajak, tarif, stnk dan kuota sampai dengan masa transisi pada bulan Juli 2017,” katanya. Menurut dia, pada era saat ini peranan teknologi informasi sangat penting dan tidak bisa dikesampingkan.

“Karena itu, saya mengimbau adanya kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pegusaha taksi reguler dan online,” katanya.

Beberapa hal yg menjadi perhatian saat ini yaitu terkait poin-poin yg akan diterapkan per 1 Juni 2017 seperti KIR, stiker, dan akses digital dashboard serta poin mengenai kuota, tarif, dan STNK yg kemudian akan diterapkan per 1 Juli 2017.

Baca juga :   Batas Transisi Aturan Taksi Daring 1 Juli

“Kami membuka lebar berbagai masukan agar aturan ini dapat diterima masyarakat dengan mengutamakan aspek kesetaraan, keselamatan, dan kebutuhan,” ungkap Pudji.

Dia berharap ketika nanti masa transisi telah selesai, poin poin tersebut sudah harus dijalankan dan tidak akan ada lagi perubahan.

Selain itu, untuk menunjang pelaksanaan uji kelaikan atau KIR, direncanakan tanggal 12 Mei 2017 nanti KIR swasta akan disahkan oleh Menhub dan KIR swasta ini khusus ditujukan utk angkutan berbasis daring.

STEVY WIDIA

Tags: Direktur Jenderal Perhubungan DaratKementerian Perhubungantaksi konvensionaltaksi onlinetarif taksi online
Previous Post

Twitter Lite Tiba di Indonesia

Next Post

Toyota Tantang Generasi Milenial Berani Mencoba

Related Posts

airasia ride
News

airasia Ride Luncurkan Fitur untuk Pemesanan Terjadwal Antar Negara

19 April 2023
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Telah Terbit Payung Hukum Untuk Taksi Online

30 Oktober 2017
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Aturan Taksi Online Terbit 1 November

21 Oktober 2017
0
Load More
Next Post
Toyota Tantang Generasi Milenial Berani Mencoba

Toyota Tantang Generasi Milenial Berani Mencoba

M. Alfatih Timur : Mengubah Ragam Potensi Jadi Karya

OJK Siapkan Aturan Main Crowdfunding

Suzuki Gelar Tripl3Bonus Bagi Pengunjung IIMS 2017

Suzuki Gelar Tripl3Bonus Bagi Pengunjung IIMS 2017

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version