Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline Digital Business

Pengguna Tembus 23 Juta, Indonesia Dinilai Perlu Perkuat Likuiditas untuk Jadi Hub Kripto Global

14 September 2026
in Digital Business
Reading Time: 3 mins read
Pasar Kripto Indonesia Hub Kripto Global

Pengguna Tembus 23 Juta, Indonesia Dinilai Perlu Perkuat Likuiditas untuk Jadi Hub Kripto Global (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pasar aset kripto domestik mencatatkan pertumbuhan pesat dengan basis konsumen mendekati 23 juta akun. Meski demikian, besarnya modal pasar nasional tersebut dinilai belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai pusat (hub) industri aset digital di tingkat global.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah akun konsumen pada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) mencapai 22,93 juta per Juli 2026, naik 1,03% dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, peningkatan jumlah investor belum sebanding dengan volume transaksi. Nilai transaksi kripto pada Juli tercatat Rp20,52 triliun, atau terkoreksi 28,2% dari bulan Juni yang mencapai Rp28,58 triliun. Transaksi derivatif aset digital juga turun 18,53% menjadi Rp3,41 triliun.

Pergeseran Tantangan dari Regulasi ke Kedalaman Pasar

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai bahwa Indonesia telah memiliki fondasi kerangka regulasi dan jumlah basis pengguna yang kuat. Kendati demikian, tantangan berikutnya bagi industri aset digital nasional adalah membangun pasar yang lebih dalam, kompetitif, serta mampu menarik likuiditas dan pemain dari luar negeri.

“Indonesia sudah punya modal yang sangat besar dari sisi jumlah pengguna dan kerangka regulasi. Tetapi menjadi pasar besar berbeda dengan menjadi pusat kripto global. Tahap berikutnya adalah bagaimana kita menciptakan produk yang kompetitif, likuiditas yang kuat, dan ekosistem yang membuat pemain global ingin beraktivitas dari Indonesia,” ujar Yudhono, Senin (14/9/2026).

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas aktivitas pasar agar likuiditas dan inovasi produk tidak berkembang di yurisdiksi luar negeri.

“Kalau hanya melihat jumlah akun, Indonesia jelas merupakan pasar yang sangat menarik. Tetapi untuk menjadi hub, kita juga perlu melihat seberapa aktif pengguna bertransaksi, seberapa dalam likuiditasnya, seberapa beragam produknya, dan apakah ekosistem kita mampu menarik aktivitas dari luar Indonesia,” lanjutnya.

Sejumlah pelaku industri menyoroti struktur perpajakan dan keterbatasan akses bagi investor internasional sebagai tantangan utama daya saing exchange domestik.

Saat ini, transaksi melalui PAKD berizin dikenakan PPh Pasal 22 final sebesar 0,21% dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi di platform non-PAKD dalam negeri dikenakan tarif 1% sesuai PMK Nomor 50 Tahun 2025. Penyesuaian skema biaya dan kemudahan akses dianggap penting agar platform lokal dapat bersaing dengan bursa global.

Transformasi Menuju Ekosistem Keuangan Blockchain

Dari segi infrastruktur, industri kripto Tanah Air terus menunjukkan pematangan. Hingga Juli 2026, Indonesia telah memiliki dua bursa resmi (CFX dan ICEx), dua lembaga kliring, dua kustodian, serta 27 PAKD yang berizin OJK.

Selain itu, hingga Agustus 2026, sebanyak tujuh peserta regulatory sandbox OJK telah dinyatakan lulus. Model bisnis yang dikembangkan mencakup tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi properti, penerbitan stablecoin Rupiah, hingga pengelolaan dana kripto.

Yudhono mengapresiasi perkembangan ini sebagai sinyal positif bahwa industri aset digital Indonesia mulai bergeser dari sekadar perdagangan konvensional menuju keuangan berbasis blockchain.

“Kalau lima atau enam tahun lalu pembahasannya masih soal Bitcoin dan exchange, sekarang kita sudah bicara tokenisasi aset, stablecoin, kustodian sampai pengelolaan dana kripto. Indonesia punya kesempatan untuk ikut menentukan bentuk industri aset digital generasi berikutnya, bukan hanya menjadi konsumen produk dari luar,” jelasnya.

Ia menyimpulkan bahwa kunci keberhasilan Indonesia ke depan tidak lagi diukur sebatas pertumbuhan investor lokal, melainkan kemampuan menarik modal, talenta, dan likuiditas global. (*AMBS)

 

Tags: aset kriptobitcoinblockchainBursa Kripto CFXFLOQICExOJKpajak kriptoRegulasi KriptoTokenisasi AsetYudhono Rawis
Previous Post

Lewat DIGIForward 2026, Siswa SMK Kembangkan Solusi AI untuk Layanan Publik

Next Post

Spicelab.ai Hadirkan Solusi Pemasaran Digital Terpadu untuk UMKM

Related Posts

Indodax AFSI
Digital Business

INDODAX Bergabung dengan AFSI, Perluas Dialog Aset Kripto dalam Ekosistem Syariah

28 Oktober 2026
0
Edukasi Adapundi UMKM Solo
Digital Business

Adapundi Edukasi Literasi Keuangan bagi UMKM Solo, Tekankan Pengelolaan Pinjaman Daring secara Bijak

27 Oktober 2026
0
Literasi proteksi IFG Life
Industry

Indeks Inklusi Finansial 93,61%, IFG Life Tekankan Pentingnya Literasi Proteksi Sejak Dini

26 Oktober 2026
0
Load More
Next Post
Spicelab ai Solusi Pemasaran UMKM

Spicelab.ai Hadirkan Solusi Pemasaran Digital Terpadu untuk UMKM

ASTROS Bawa Kolaborasi Wireless untuk Dukung Cara Kerja yang Makin Fleksibel

ASTROS Bawa Kolaborasi Wireless untuk Dukung Cara Kerja yang Makin Fleksibel

Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

Discussion about this post

Recent Updates

Pemuda.ai, Agregator AI Lokal untuk Kreator dan Pelaku UMKM

Pemuda.ai, Agregator AI Lokal untuk Kreator dan Pelaku UMKM

29 Oktober 2026
WCCE 2026 Jaring Pengunjung Dari 82 Negara, Buka Peluang Kreator Lokal ke Pasar Global

WCCE 2026 Jaring Pengunjung Dari 82 Negara, Buka Peluang Kreator Lokal ke Pasar Global

29 Oktober 2026
Bank Saqu perluas akses pasar modal solopreneur

Bank Saqu Perluas Akses Pasar dan Modal Solopreneur

29 Oktober 2026
Schneider Electric Electrician Academy

Schneider Electric Luncurkan Electrician Academy 2026, Pacu Sertifikasi Kompetensi Teknisi Listrik

29 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Pemuda.ai, Agregator AI Lokal untuk Kreator dan Pelaku UMKM

Pemuda.ai, Agregator AI Lokal untuk Kreator dan Pelaku UMKM

29 Oktober 2026
WCCE 2026 Jaring Pengunjung Dari 82 Negara, Buka Peluang Kreator Lokal ke Pasar Global

WCCE 2026 Jaring Pengunjung Dari 82 Negara, Buka Peluang Kreator Lokal ke Pasar Global

29 Oktober 2026
Bank Saqu perluas akses pasar modal solopreneur

Bank Saqu Perluas Akses Pasar dan Modal Solopreneur

29 Oktober 2026
Schneider Electric Electrician Academy

Schneider Electric Luncurkan Electrician Academy 2026, Pacu Sertifikasi Kompetensi Teknisi Listrik

29 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version