Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Industri Ekonomi Kreatif Terhambat

16 Mei 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Akreditasi E-commerce Penting Bagi Perlindungan Konsumen

foto : ilustrasi/istimewa

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pembuatan regulasi khusus untuk industri ekonomi kreatif dan e-commerce tidak mudah dilakukan. Salah satu penghambat pembuatan regulasi e-commerce adalah banyaknya aturan dan regulasi lain yang bisa bersinggungan, sehingga perlu adanya kajian dan koordinasi lebih lanjut

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Ricky Pesik, Senin (16/5/2015) di Jakarta. Menurut Ricky, saat ini Bekraf fokus melakukan kajian terhadap berbagai regulasi dan aturan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak lain di pemerintahan.

“Masih banyak yang harus kita benahi, mulai dari regulasi hingga sistem-sistem lain untuk menyokong ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Bekraf sendiri bekerja dengan membantu dari sisi regulasi agar pelaku industri ekonomi kreatif dan e-commerce bisa berjalan dan berkembang di Indonesia,” ujar Ricky.

Baca juga :   Berharap Pada “Tuah” e-Commerce

Ricky mengatakan, fokus Bekraf saat ini adalah melakukan kajian terhadap berbagai regulasi dan aturan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak lain di pemerintahan. Menurut Ricky, pembuatan regulasi khusus untuk industri ekonomi kreatif dan e-commerce tidak bisa sembarangan dan tidak mudah dilakukan.

Salah satu penghambat pembuatan regulasi e-commerce adalah banyaknya aturan dan regulasi lain yang bisa bersinggungan, sehingga perlu adanya kajian dan koordinasi lebih lanjut.

“Untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia perlu adanya regulasi baru, namun pembuatan regulasi baru juga harus melalui pengkajian yang mendalam agar tidak bersinggungan dengan aturan yang telah ada,” ujar Ricky.

Untuk saat ini, Ricky mengatakan bahwa penetapan regulasi untuk payment gateway adalah hal yang perlu diprioritaskan. Namun, memerlukan waktu karena melibatkan banyak pihak seperti Bank Indonesia dan instansi keuangan nasional lainnya.

 

Baca juga :   WCCE 2018 Hasilkan Bali Agenda Untuk Ekonomi Kreatif

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)e-commerceindustri kreatifregulasi
Previous Post

IKEA Indonesia Raih Predikat Hubungan Pelanggan Terbaik

Next Post

Bukalapak Siap Gandeng 2 Juta UKM

Related Posts

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline
News

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
0
Lazada Hadirkan Beragam Fitur Berbasis AI dan Panduan untuk Bantu Penjual Maksimalkan Bisnis
Headline

Penjualan Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2025 Meningkat, AI Jadi Pendorong Performa

20 September 2025
0
e-commerce
Headline

Pasar e-Commerce Indonesia Peringkat 2 Terdinamis di Dunia

17 September 2025
0
Load More
Next Post
Kompetisi Dorong Pertumbuhan SDM Industri Digital

Bukalapak Siap Gandeng 2 Juta UKM

Google Mesin Text-to-Speech Bisa Berbahasa Jawa

Hanya 6 Startup Dijaring Google Launchpad Accelerator Tahap II

3 Pendekatan Kominfo Antisipasi Kejahatan Seksual

3 Pendekatan Kominfo Antisipasi Kejahatan Seksual

Discussion about this post

Recent Updates

WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version