Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Industri Ekonomi Kreatif Terhambat

16 Mei 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Akreditasi E-commerce Penting Bagi Perlindungan Konsumen

foto : ilustrasi/istimewa

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pembuatan regulasi khusus untuk industri ekonomi kreatif dan e-commerce tidak mudah dilakukan. Salah satu penghambat pembuatan regulasi e-commerce adalah banyaknya aturan dan regulasi lain yang bisa bersinggungan, sehingga perlu adanya kajian dan koordinasi lebih lanjut

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Ricky Pesik, Senin (16/5/2015) di Jakarta. Menurut Ricky, saat ini Bekraf fokus melakukan kajian terhadap berbagai regulasi dan aturan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak lain di pemerintahan.

“Masih banyak yang harus kita benahi, mulai dari regulasi hingga sistem-sistem lain untuk menyokong ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Bekraf sendiri bekerja dengan membantu dari sisi regulasi agar pelaku industri ekonomi kreatif dan e-commerce bisa berjalan dan berkembang di Indonesia,” ujar Ricky.

Ricky mengatakan, fokus Bekraf saat ini adalah melakukan kajian terhadap berbagai regulasi dan aturan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak lain di pemerintahan. Menurut Ricky, pembuatan regulasi khusus untuk industri ekonomi kreatif dan e-commerce tidak bisa sembarangan dan tidak mudah dilakukan.

Salah satu penghambat pembuatan regulasi e-commerce adalah banyaknya aturan dan regulasi lain yang bisa bersinggungan, sehingga perlu adanya kajian dan koordinasi lebih lanjut.

“Untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia perlu adanya regulasi baru, namun pembuatan regulasi baru juga harus melalui pengkajian yang mendalam agar tidak bersinggungan dengan aturan yang telah ada,” ujar Ricky.

Untuk saat ini, Ricky mengatakan bahwa penetapan regulasi untuk payment gateway adalah hal yang perlu diprioritaskan. Namun, memerlukan waktu karena melibatkan banyak pihak seperti Bank Indonesia dan instansi keuangan nasional lainnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)e-commerceindustri kreatifregulasi
Previous Post

IKEA Indonesia Raih Predikat Hubungan Pelanggan Terbaik

Next Post

Bukalapak Siap Gandeng 2 Juta UKM

Related Posts

Pasar Quick Commerce Asia Tenggara
Digital Business

Momentum Works: Pasar Quick Commerce Asia Tenggara Tembus Rp113 Triliun

20 Mei 2026
0
Ekonomi Digital Indonesia
Digital Business

Kontribusi UMKM Diproyeksikan Capai 58% Pasar E-Commerce Asia Tenggara pada 2029

18 Mei 2026
0
Pasar E-Commerce Asia Tenggara 2029
Digital Business

Pasar E-Commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus US$289,8 Miliar pada 2029

15 Mei 2026
0
Load More
Next Post
Kompetisi Dorong Pertumbuhan SDM Industri Digital

Bukalapak Siap Gandeng 2 Juta UKM

Google Mesin Text-to-Speech Bisa Berbahasa Jawa

Hanya 6 Startup Dijaring Google Launchpad Accelerator Tahap II

3 Pendekatan Kominfo Antisipasi Kejahatan Seksual

3 Pendekatan Kominfo Antisipasi Kejahatan Seksual

Discussion about this post

Recent Updates

Kartu Untung Superbank

Gandeng KakaoBank, Superbank Luncurkan Kartu Untung Berbasis Gamifikasi

20 Mei 2026
Pendanaan Startup Asia Tenggara

Peta Baru Pendanaan Startup Asia Tenggara

20 Mei 2026
Oki Ramadhana CEO INA

Resmi! Oki Ramadhana Ditunjuk Jadi CEO INA Periode 2026-2031

20 Mei 2026
Aplikasi Co-Living Cove App

Atasi Kesepian Gen Z, Cove Luncurkan Fitur Media Sosial Pertama di Aplikasi Co-Living

20 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Kartu Untung Superbank

Gandeng KakaoBank, Superbank Luncurkan Kartu Untung Berbasis Gamifikasi

20 Mei 2026
Pendanaan Startup Asia Tenggara

Peta Baru Pendanaan Startup Asia Tenggara

20 Mei 2026
Oki Ramadhana CEO INA

Resmi! Oki Ramadhana Ditunjuk Jadi CEO INA Periode 2026-2031

20 Mei 2026
Aplikasi Co-Living Cove App

Atasi Kesepian Gen Z, Cove Luncurkan Fitur Media Sosial Pertama di Aplikasi Co-Living

20 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version